Seorang pria asal Jepang mendatangi ke Australia. Bukan niat liburan, pria ini malah membawa video porno anak.
Pria yang tak disebutkan namanya itu tiba di Perth, Australia Barat. Datang dengan visa turis, pria tersebut memasuki ke Australia pada November 2019.
Saat diperiksa oleh petugas, rupanya pria tersebut menyembunyikan video porno dalam ponselnya. Saat itu, petugas Australian Border Force menemukan 200 video.
Video-video itu rupanya bahan jualannya. Dia menjadi kurir video untuk kepada seseorang di Australia. Pria ini pun dibawa ke pihak berwenang.
Pria tersebut mengaku bersalah atas tuduhan pengimporan barang terlarang dengan hukuman maksimum 10 tahun penjara dan denda hingga USD 348 ribu atau keduanya.
"Pria berusia 31 tahun itu harus menjalani minimal delapan bulan sejak penangkapannya dan membayar USD 5.000 sebagai obligasi berperilaku baik selama delapan bulan berikutnya setelah pembebasan," ujar Hakim Fiona Vernon dari Pengadilan Distrik Australia Barat.
Setelah diselidiki ada lebih dari 1.000 video. Tak hanya itu gambar pelecehan seksual dan eksploitasi anak pun disimpan dalam aplikasi.
Australian Border Force mengatakan akan mendeportasi pria tersebut begitu dibebaskan dari penjara.
(bnl/fem)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!