Sejumlah tempat wisata di kawasan Cipanas, Garut sudah mulai buka. Meski begitu, aktivitas wisatawan masih terpantau sangat sepi.
Seperti dilihat detikcom pada Selasa (2/6/2020) sore, sejumlah kolam renang di kawasan taman wisata air Cipanas yang terletak di Kecamatan Tarogong Kaler mulai buka. Mayoritas mulai membuka tempat wisata sejak Senin (1/6).
Baca juga: Ini Tahapan New Normal di Jabar |
Selain kolam renang, mayoritas hotel dan penginapan yang ada di Cipanas juga mulai buka lagi setelah berhenti beroperasi hampir tiga bulan.
Kendati demikian, aktivitas wisatawan di kawasan Cipanas terpantau masih sangat sepi. Di beberapa kolam renang, terlihat hanya ada satu-dua wisatawan saja. Itu pun berasal dari wilayah Garut.
![]() |
"Kalau saya bukan wisata ini, berenang rutin aja seminggu sekali. Kemarin beberapa bulan kan libur," kata Denis Septianda (23), salah seorang warga Garut, Jawa Barat di Cipanas, Selasa.
Aktivitas jalanan di kawasan ini pun terpantau lengang. Padahal, di hari-hari normal khususnya di waktu sore, kawasan Cipanas selalu ramai dikunjungi wisatawan dari luar daerah serta warga Garut yang sengaja datang untuk berenang.
![]() |
Sejumlah toko dan pedagang emperan juga sudah mulai buka. Sejak pertama buka Senin, mereka sepi pembeli karena tak ada wisatawan yang datang.
"Memang ada beberapa yang datang. Tapi kalau yang datang orang Garut mah mereka kan cuman renang aja jarang beli oleh-oleh di sini," kata Juhdi (47), salah seorang pedagang makanan di kawasan Cipanas.
Sebelumnya Gubernur Jawa Barat mengizinkan pemberlakuan new normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat. Namun, penerapan new normal di Jabar akan dilakukan di zona biru atau 15 daerah. Sementara 12 daerah melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Bahwa yang diizinkan the new normal atau AKB ada 60 persen (atau) 15 daerah dan direkomendasikan melanjutkan PSBB parsial ada 12 daerah atau 40 persen," ucap Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Emil, sapaannya, menyatakan persentase 60 dan 40 persen itu didapat dari hasil kajian beberapa daerah terkait penyebaran COVID-19. Menurut Emil, 60 persen atau 15 daerah di Jabar sudah masuk zona biru dan diizinkan menerapkan new normal sedangkan 40 persen atau 12 daerah di Jabar masuk zona kuning yang direkomendasikan melanjutkan PSBB.
Adapun daftar daerah yang masuk zona biru dan kuning sebagai berikut:
- Zona Biru (diizinkan new normal atau AKB)
1. Kabupaten Bandung Barat
2. Kabupaten Ciamis
3. Kabupaten Cianjur
4. Kabupaten Cirebon
5. Kabupaten Garut
6. Kabupaten Kuningan
7. Kabupaten Majalengka
8. Kabupaten Pangandaran
9. Kabupaten Purwakarta
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten Tasikmalaya
12. Kota Banjar
13. Kota Cirebon
14. Kota Sukabumi
15. Kota Tasikmalaya
- Zona Kuning (direkomendasikan melanjutkan PSBB)
1. Kabupaten Bandung
2. Kabupaten Bekasi
3. Kabupaten Bogor
4. Kabupaten Indramayu
5. Kabupaten Karawang
6. Kabupaten Subang
7. Kabupaten Sukabumi
8. Kota Bandung
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11.Kota Cimahi
12. Kota Depok
(bnl/ddn)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol