Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB menuju masa transisi. Sejumlah tempat wisata DKI Jakarta pun telah dijadwalkan buka kembali. Berikut detailnya.
Di bawah Disparekraf DKI Jakarta, sejumlah usaha sektor pariwisata dipastikan kembali buka di masa PSBB Transisi. Kepastian itu pun tertuang dalam SK Disparekraf DKI Jakarta nomor 131 tahun 2020 tentang protokol pencegahan penularan COVID-19 di sektor usaha pariwisata pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif pada 5 Juni 2020 kemarin.
Dilihat detikcom, Senin (8/6/2020), hal itu pun sejalan dengan ketentuan Pasal 14 huruf a Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 yang bernada serupa. Isinya, sejumlah tempat wisata di DKI Jakarta diperbolehkan buka kembali dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB. Tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni. Menuju apa? Menuju aman, sehat, produktif," jelas Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam konferensi pers, Kamis (4/6).
Dalam pelaksanaannya, setiap bidang usaha pariwisata pun wajib membatasi kapasitasnya hingga 50% dari kapasitas fullnya. Kewajiban mengukur suhu hingga social distancing juga wajib dilakukan. Berlaku untuk semua tanpa terkecuali.
Adapun, sejumlah bidang usaha pariwisata yang diperbolehkan buka kembali di masa transisi adalah seperti berikut:
1. Fasilitas olahraga outdoor (kecuali kolam renang), 5 Juni - 2 Juli 2020.
2. Jasa makanan & minuman yang berdiri sendiri, 8 Juni - 15 Juni 2020.
3. Museum & Galeri, 8 Juni - 2 Juli 2020.
4. Pantai & Wisata Kepulauan Seribu, 13 Juni - 2 Juli 2020.
5. Pusat perbelanjaan (mall), 15 Juni - 2 Juli 2020.
6. Jasa perawatan rambut, 15 Juni - 2 Juli 2020.
7. Taman rekreasi indoor & outdoor (kecuali waterpark), 20 Juni - 2 Juli 2020.
8. Kawasan pariwisata, 20 Juni - 2 Juli 2020.
9. Taman margasatwa/ kebun binatang, 20 Juni - 2 Juli 2020.
(rdy/ddn)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol