Kasus COVID-19 Kian Tinggi, Kemenparekraf: Buka Tutup Wisata di Tangan Pemda

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kasus COVID-19 Kian Tinggi, Kemenparekraf: Buka Tutup Wisata di Tangan Pemda

Femi Diah - detikTravel
Kamis, 03 Sep 2020 17:20 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Indonesia mencatatkan rekor tertinggi penambahan kasus virus Corona COVID-19 per 3 September. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyerahkan buka tutup wisata kepada pemerintah daerah.

Kasus penambahan virus Corona di Indonesia mencapai 3.622 yang menjadi total 184.268. Angka itu menjadi penambahan kasus per hari tertinggi sejak wabah COVID-19 muncul di Tanah Air.

Kian bertambahnya kasus virus Corona itu berimbas kepada aktivitas wisata masing-masing daerah. Kemenparekraf meminta agar pemda bertindak tegas untuk memutus rantai penularan, ketimbang membiarkan aktivitas yang berpeluang untuk menyebarkan COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kewenangan untuk mengambil tindakan ada di tangan pemerintah daerah (pemda). Pemda harus mengambil tindakan tegas ketika kasus COVID-19 naik kembali di daerah wisatanya, yaitu melakukan pembatasan secara ketat atau menutup daerah wisata tersebut," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema, saat dihubungi detikcom, Kamis (3/9/2020).

Ari Juliano, kemenparekrafJuru Bicara Satuan Tugas Penanganan Dampak COVID-19 Kemenparekraf Ari Juliano Gema (dok. pribadi)

"Seperti munculnya klaster baru saat long weekend yang lalu, itu yang harus disikapi dengan tegas oleh Pemda," dia menegaskan.

ADVERTISEMENT

Bagi daerah yang masuk dalam zona hijau dan masih tetap membuka wisata, Ari berpesan agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kami memberikan panduan untuk pelaksanaan protokol kesehatan melalui program I Do Care, dan membantu promosi wisata untuk daerah yang sudah siap," kata Ari.

"Kemenparekraf memberikan pertimbangan, masukan, dan saran untuk Pemda dalam pelaksanaan dan pengawasan protokol kesehatan di sektor pariwisata," ujar dia.

Ari juga meminta kesadaran masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun, termasuk tempat wisata. "Meskipun saat ini Pemda sudah membuat regulasi yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan, dan aparat sudah menegakkan regulasinya, namun kesadaran publik untuk menerapkan aturan juga harus tinggi," kata Ari.




(fem/ddn)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
New Normal Pariwisata
New Normal Pariwisata
100 Konten
Beberapa daerah akan mulai membuka kembali sektor wisata di masa new normal. Seperti apa kebijakan wisatanya?
Artikel Selanjutnya
Hide Ads