Diduga Curi Tas Louis Vuitton, WNI Ditangkap di Bandara Melbourne

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Diduga Curi Tas Louis Vuitton, WNI Ditangkap di Bandara Melbourne

Femi Diah - detikTravel
Rabu, 10 Jun 2020 14:45 WIB
MELBOURNE, AUSTRALIA - JUNE 22:  Passengers wait for flights at Melbourne International Airport on June 22, 2011 in Sydney, Australia. Flights across Australias busiest airports are resuming today after cancellations due to the Chilean ash cloud yesterday stranded passengers and created a backlog.  (Photo by Hamish Blair/Getty Images)
Ilustrasi Bandara Melbourne (Getty Images/Hamish Blair)
Melbourne -

Seorang perempuan ditangkap polisi di Bandara Melbourne karena dugaan pencurian tas branded di pusat pertokoan di kota yang sama bulan lalu. Pencuri itu Warga Negara Indonesia (WNI).

Dikutip dari situs resmi kepolisian setempat, diduga wanita itu mendatangi toko Louis Vuitton di kompleks Jalan Whiteman, Melbourne pada 19 Mei sekitar pukul 12.50. Wanita itu mencoba beberapa tas tangan di sana. Kemudian, dia meminta untuk menjajal sepatu di toko yang sama.

Ketika karyawan pergi untuk mengambil sepatu yang diinginkan dari gudang, wanita itu diduga menyembunyikan tas tangan tersebut ke dalam tas miliknya. Diperkirakan tas itu senilai USD 11 ribu atau sekitar Rp 155,6 juta.

Pemilik toko pun melaporkan peristiwa tersebut. Kepolisian pun melakukan pengusutan.

MELBOURNE, AUSTRALIA - OCTOBER 29:  Louis Vuitton bags and shoes sit on display at the first anniversary of the Louis Vuitton Collins Street store on October 29, 2009 in Melbourne, Australia.  (Photo by Scott Barbour/Getty Images)Ilustrasi Louis Vuitton (Scott Barbour/Getty Images)

Dalam prosesnya, wanita itu ditangkap di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6). Saat itu, dia akan terbang ke Indonesia.

Setelah diperiksa, wanita itu merupakan seorang WNI berusia 21 tahun.

Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal wanita tersebut di area Carlton. Di sana ditemukan barang-barang mewah berupa pakaian dan aksesoris yang diduga merupakan hasil curian. Nilainya diperkirakan mencapai USD 50 ribu atau setara dengan Rp 707,2 juta.

Wanita itu memiliki catatan hitam di kepolisian Melbourne. Dia pernah didakwa dengan pencurian dan penadah. Kasusnya muncul di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober.




(fem/ddn)

Hide Ads