Seorang perempuan ditangkap polisi di Bandara Melbourne karena dugaan pencurian tas branded di pusat pertokoan di kota yang sama bulan lalu. Pencuri itu Warga Negara Indonesia (WNI).
Dikutip dari situs resmi kepolisian setempat, diduga wanita itu mendatangi toko Louis Vuitton di kompleks Jalan Whiteman, Melbourne pada 19 Mei sekitar pukul 12.50. Wanita itu mencoba beberapa tas tangan di sana. Kemudian, dia meminta untuk menjajal sepatu di toko yang sama.
Ketika karyawan pergi untuk mengambil sepatu yang diinginkan dari gudang, wanita itu diduga menyembunyikan tas tangan tersebut ke dalam tas miliknya. Diperkirakan tas itu senilai USD 11 ribu atau sekitar Rp 155,6 juta.
Pemilik toko pun melaporkan peristiwa tersebut. Kepolisian pun melakukan pengusutan.
![]() |
Dalam prosesnya, wanita itu ditangkap di Bandara Melbourne pada Minggu (7/6). Saat itu, dia akan terbang ke Indonesia.
Baca juga: Australia dan Hewan Paling Bahagia di Bumi |
Setelah diperiksa, wanita itu merupakan seorang WNI berusia 21 tahun.
Polisi juga melakukan penggeledahan di tempat tinggal wanita tersebut di area Carlton. Di sana ditemukan barang-barang mewah berupa pakaian dan aksesoris yang diduga merupakan hasil curian. Nilainya diperkirakan mencapai USD 50 ribu atau setara dengan Rp 707,2 juta.
Wanita itu memiliki catatan hitam di kepolisian Melbourne. Dia pernah didakwa dengan pencurian dan penadah. Kasusnya muncul di Pengadilan Melbourne Magistrates pada 2 Oktober.
(fem/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum