Balai Konservasi Borobudur (BKB), membatasi kunjungan wisatawan di masa pandemi COVID-19 sampai halaman atau pelataran Candi Borobudur. Hal ini dilakukan karena jika naik lorong-lorong candi yang kecil, bakal sulit diterapkan protokol jaga jarak satu meter antar pengunjung.
"Sampai pelataran saja. Karena lorong-lorong di Candi Borobudur jaraknya sangat dekat sehingga kalau untuk menghindari jarak antara orang satu dengan orang lain satu meter itu sangat sulit. Padahal salah satu syarat untuk memenuhi itu harus ada jarak paling tidak satu meter di antara pengunjung satu dan pengunjung lainnya. Inilah yang menjadi permasalahan kita sehingga pengunjung hanya bisa di halaman candi atau sekitar lapangan pradaksina itu," kata Plt Kepala BKB, Tri Hartono di sela-sela simulasi kunjungan wisatawan Candi Borobudur di Zona 1 (batas pagar) di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jumat (26/6/2020).
Nantinya pengunjung hanya sampai pelataran candi dan tidak bisa naik menuju Candi Borobudur. Untuk itu, pihaknya berharap agar para pemandu bisa menceritakan keberadaan Candi Borobudur dan upaya pelestarian yang dilakukan. Selain itu, bisa menceritakan relief-relief yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diharapkan karena hanya disitu (pelataran) pengunjung, ada pemandunya dia paham persis terhadap Candi Borobudur ini. Paham persis bagaimana upaya pelestariannya dan diharapkan pemandu juga bisa mengatur, menertibkan sehingga pengunjung itu berperilaku baik terhadap cagar budaya sehingga kerusakan-kerusakan yang akibat manusia seperti coretan-coretan, permen karet pada batu itu bisa dihindari sedini mungkin. Diharapkan nanti cerita-cerita relief itu diceritakan oleh pemandu itu," ujarnya.
Simulasi tersebut, katanya, dilakukan di Zona 1 Candi Borobudur dan melaksanakan mekanisme yang ada sebelum membuka melakukan tahapan simulasi. Nantinya, simulasi yang dilakukan tersebut akan dinilai Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang dan apabila sudah memenuhi syarat diberikan izin.
"Kita melaksanakan apa mekanisme yang dilakukan oleh Kabupaten Magelang. Dimana apabila membuka suatu lokasi untuk kegiatan umum harus melalui tahapan yang namanya simulasi. Simulasi ini akan dinilai oleh Tim COVID-19 Kabupaten Magelang dan apabila sudah memenuhi syarat akan diberikan izin, tapi kalau belum memenuhi syarat mestinya syarat-syarat itu harus dipenuhinya lebih dahulu," katanya.
Tri Hartono mengatakan, sejauh ini sudah mengajukan surat izin menuju Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Magelang. Untuk itu, BKB menunggu surat jawaban dari gugus tugas atas izin pembukaan di kawasan Zona 1 Candi Borobudur.
"Kita sudah mengajukan izin ke Gugus COVID-19 Kabupaten Magelang, Bupati Magelang dan suratnya antara lain harus diketahui oleh Kepala Desa Borobudur dan Camat Borobudur. Dan pada jam 1 tadi, itu sudah ditandatangani oleh Pak Kades dan Pak Camat, sudah kita kirim ke Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Magelang, apabila malam ini bisa selesai dan dikeluarkan suratnya berarti besok. Kalau belum seperti disarankan Tim COVID-19 Kabupaten Magelang bahwa mestinya dibuka setelah ada surat izin dari Tim COVID-19. Jadi nanti kalau malam ini bisa selesai, besok kita buka, kalau malam ini belum bisa ya kita nunggu sampai suratnya selesai dan kalau surat selesai baru kita buka kemudian hari," tuturnya.
Adapun dalam jalannya simulasi tersebut, pengunjung dibagi dalam tiap sesi. Untuk satu sesi diikuti 20 orang pengunjung dengan disertai satu pengunjung. Sebelum menaiki pelataran candi, petugas keamanan dari BKB mencatat nama pemandu dan rombongan dari mana. Kemudian setelah sampai di plataran besok kiri, mengelilingi bangunan Candi Borobudur dan ditunjukkan beberapa spot selfie.
"Kami datang dari Medan dua hari lalu, sengaja kemari jalan-jalan ke Borobudur. Ini, Alhamdulillah keberuntungan buat kami dibantu bapak-bapak mengatur jaga jarak. Alhamdulilah niat kami terkabut, sudah empat bulan kami tunggu-tunggu kemarin nggak jadi karena nggak bisa melihat. Tadi, izin meski nggak bisa naik tadi, sudah nampak," ujar Tavip, pengunjung Candi Borobudur dari Medan.
Sebagaimana dalam papan pengumuman tertulis 'pembatasan kunjungan pada masa pandemi COVID-19'. Dalam pengumuman ini disebutkan antara lain jumlah pengunjung max dalam 1 x kunjungan adalah 140 orang. Suhu tubuh tidak boleh melebihi 37,2 derajat, wajib menggunakan masker, menjaga jarak fisik antarpengunjung sekitar 1,5 meter atau lebih, pengunjung wajib menggunakan pemandu. Terakhir pengunjung tidak diperbolehkan naik struktur Candi Borobudur.
(ddn/ddn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!