Dari rilis pers Lion Air yang diterima detikcom, Senin (29/6/2020), biaya sebesar itu sudah termasuk surat keterangan sesuai hasil dengan masa berlaku 14 hari. Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 bekerja sama dengan Klinik Lion Air Medika.
Layanan dijadwalkan mulai hari ini, Senin (29/6/2020). Di tahap awal, layanan Rapid Test COVID-19 tersedia di Jakarta pada 4 lokasi dengan jadwal pelayanan, sebagai berikut:
1. Kantor Pusat Lion Air Tower
Jl Gajah Mada No 7, Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat 10130
Jadwal: Senin - Minggu | Pukul 06.00 - 21.30 WIB
2. Kantor Lion Air Group
Jl Kalimalang, Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur 13650
Jadwal: Senin - Minggu | Pukul 03.00 - 21.30 WIB
3. Kantor Pusat Lion Parcel Pusat
Jl Kedoya Raya No 55, Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11520
Jadwal: Senin - Minggu | Pukul 08.30 - 17.00 WIB
4. Kantor Lion Operation Center (LOC)
Jl Marsekal Surya Darma No.44, Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten 15127
Jadwal: Senin - Minggu | Pukul 03.00 - 21.30 WIB
Tahap berikutnya, layanan Lion Air Group Rapid Test Covid-19 akan segera dan terus dikembangkan dan dilaksanakan di kota-kota lain, antara lain di kantor penjualan tiket (Ticketing Sales Office) serta bandar udara - bandar udara di wilayah Indonesia.
Lion Air Group menjalankan layanan Rapid Test COVID-19 berdasarkan rekomendasi yang diberikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Surat Menteri Perhubungan, Kementerian Perhubungan RI Nomor AJ.001/1/12 PHB 2020 tentang Peningkatan Pelayanan Perjalanan Orang.
Layanan Rapid Test COVID-19 untuk para penumpang ini diluncurkan bertepatan dengan momentum perayaan 20 tahun Lion Air (2000-2020). Layanan ini sekaligus juga sebagai wujud komitmen Lion Air Group dalam upaya mengakomodir kebutuhan penumpang di masa pandemi Corona.
(wsw/ddn)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum