Sebelumnya, traveler yang mengunjungi Kota Shanghai dibebaskan visa selama 2 hari (48 jam). Tapi mulai 1 Januari 2013, Shanghai dan Beijing punya peraturan yang sama yakni bebas visa selama 3 hari (72 jam).
Dilansir dari CNN Travel, Senin (10/12/2012), bebas visa tersebut tidak berlaku dari kedatangan kereta atau kapal laut. Wisatawan akan dibebaskan visanya kalau memasuki Shanghai dari Bandara Hongqiao dan Bandara Pudong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Negara-negara tersebut adalah Argentina, Austria, Australia, Belgia, Brazil, Brunei, Bulgaria, Kanada, Chili, Cyprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Jepang, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia. Setelah itu ada juga Lithuania, Luxemburg, Malta, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Polandia, Portugal, Qatar, Romania, Rusia, Singapura, Slovakia, Slovenia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss, Uni Emirat Arab, Ukraina, Britania Raya dan Amerika Serikat.
Sayangnya, Indonesia tidak termasuk dalam 45 negara yang dibebaskan visanya. Turis asal Indonesia tetap harus mengajukan visa kunjungan seperti biasa.
(sst/sst)












































Komentar Terbanyak
Waspada! Ini Daftar Pangkalan Militer AS di Seluruh Dunia yang Harus Kamu Tahu
Daftar Negara Teraman Andai Terjadi Perang Dunia III, Ada Indonesia?
Masjid Jamkaran dan Bendera Merah Balas Dendam