Jason Dement (30) diamankan petugas keamanan Bandara Antalya, Turki. Petugas melihat benda di dalam koper Dement yang dalam sinar X diduga sebagai artefak benda kuno. Padahal itu adalah batu yang turis ini ambil, saat liburan di pantai Turki.
Seperti dilansir News.com, Kamis (18/4/2013) pengacaranya mengatakan Dement diancam hukuman pidana menyelundupkan benda kuno. Museum setempat yang dimintai konfirmasi petugas bandara membenarkan batu yang diambil Dement adalah artefak kuno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat traveling ke Turki, mereka menemukan batu marmer berbentuk segitiga kasar yang sepertinya adalah pecahan bangunan. Satu batu lagi panjangnya 27 cm, rata dan berwarna bata. Batu ini tergerus air laut di pantai yang sepertinya dari batu bangunan.
"Nggak ada tulisan apapun di batunya. Benar-benar dari pantai biasa. Di sekitar situ tidak ada situs bersejarah, tidak ada reruntuhan bangunan kuno," kata Dement dari hotelnya di Antalya.
Dement adalah PNS di pangkalan militer AS di Jerman. Dia dan istrinya kini dicekal dan tidak bisa pulang ke Jerman karena berurusan dengan hukum. Di dalam blognya, Dement pun curhat.
"Hakim sekarang menunggu laporan resmi dari sejarawan museum yang akan menilai 'artefak' ini, dan itu akan sangat menentukan proses pengadilan," kisah Dement.
(ptr/fay)












































Komentar Terbanyak
Bandara Husein Sastranegara Beroperasi Lagi, Kertajati Jadi Bengkel Pesawat
Prabowo Beri Lampu Hijau, Bandara Husein Sastranegara Mulai Bersolek
Jokowi Dapat Gelar Baginda Pemuka Bangsa dari Keraton Kagungan Lampung, Apa Maknanya?