Kemenhub Masih Evaluasi Soal Pembebasan Gadget di Pesawat

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kemenhub Masih Evaluasi Soal Pembebasan Gadget di Pesawat

Sri Anindiati Nursastri - detikTravel
Jumat, 01 Nov 2013 16:12 WIB
Kemenhub Masih Evaluasi Soal Pembebasan Gadget di Pesawat
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Otoritas penerbangan AS (FAA) sudah membolehkan penggunaan gadget di pesawat dari sejak penumpang naik sampai turun pesawat. Pemerintah Indonesia tidak mau langsung ikut-ikutan dan masih mengevaluasi hal tersebut.

Peraturan menggunakan gadget dalam pesawat terbukti makin longgar. Dulu, tak boleh ada gadget apa pun yang dinyalakan saat penerbangan. Peraturan setelahnya, gadget (dengan airplane mode untuk ponsel) hanya boleh dinyalakan di atas ketinggian 10.000 kaki.

Sampai saat ini, meski nyatanya banyak yang melanggar, peraturan tersebut masih berlaku di Indonesia. Namun otoritas penerbangan AS alias Federal Aviation Administration (FAA) telah mengeluarkan peraturan baru. Gadget (masih dengan airplane mode) sudah bisa digunakan mulai dari pesawat take-off sampai landing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang Erfan mengatakan, peraturan itu belum berlaku di Indonesia.

"Sampai saat ini belum diberlakukan," tutur Bambang saat dihubungi detikTravel, Jumat (1/11/2013).

Proses evaluasi ini, lanjutnya, butuh waktu yang tidak sebentar. Evaluasi ini dilakukan terhadap banyak hal mulai dari kesiapan pesawat sampai gadget yang digunakan.

"Masih dievaluasi aman atau tidaknya," sambung dia.

(sst/sst)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads