Informasi mengenai pembuatan visa ke China dengan mudah bisa kita dapatkan dari Kedubes China di kawasan Mega Kuningan, Jakarta. Mereka sudah punya info lengkap baik itu di situs resmi Kedubes China, id.china-embassy.org ataupun dari situs informasi visa dari Kedubes China yaitu Chinese Visa Application Service Center yang beralamat di visaforchina.org.
Dari informasi yang dihimpun detikTravel dari situs Chinese Visa Application Service Center, Kamis (16/1/2013), traveler bisa melihat informasi lengkap soal visa di sana. Visa China bermacam-macam dari visa turis, visa pelajar, reuni keluarga, bisnis, sampai visa wartawan pun ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Dokumen utama
Traveler harus memiliki dokumen utama berupa paspor dengan sisa masa berlaku minimal 6 bulan, formulir aplikasi visa yang bisa di-download kemudian diisi lengkap atau diisi online, dan foto berwarna 3x4. Bawa juga fotokopi visa China jika pernah punya.
2. Dokumen pendukung
Traveler juga butuh dokumen pendukung berupa booking tiket pesawat, booking hotel dan atau surat undangan dari pihak tertentu di China jika ada.
3. Siapkan visa minimal 1 bulan sebelum keberangkatan
Proses visa memang makan waktu. Daripada mepet dan akhirnya batal berangkat, Chinese Visa Application Service Center menyarankan visa diajukan paling cepat 3 bulang sebelum berangkat, paling lambat 1 bulan sebelum keberangkatan.
4. Mendaftar visa
Jam sibuk di Kedubes China untuk pendaftaran visa adalah hari kerja pukul 10.00-13.00 WIB, jadi harap maklum ya. Siapa datang duluan, dia dilayani duluan. Datanglah lebih pagi kalau mau sepi, atau Anda membuat janji khusus tapi harus datang tepat waktu sesuai janji yang sudah dibuat.
Ambil nomor antrean dan mengantrelah dengan tertib. Aplikasi yang sudah terdaftar nantinya bisa dilacak online mengenai prosesnya.
5. Membayar dan mengambil visa
Biaya visa China untuk single entry reguler adalah Rp 540 ribu, yang terdiri dari biaya visa Rp 300 ribu dan biaya layann visa Rp 240 ribu. Biaya visa dibayarkan saat visa diambil. Tanggal pengambilan visa tercantum pada formulir pengambilan visa (pick up form) yang diberikan pihak Kedubes China.
Lama waktu pembuatan visa amat bervariasi pada setiap orang. Oleh karena itu, waktu sebulan sebelum keberangkatan adalah jarak aman untuk para traveler.
Jika masih kurang jelas, traveler bisa bertanya ke Kedubes China atau membuka situs resminya. Selamat bertualang ke China!
(shf/shf)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Skandal 'Miss Golf' Gemparkan Thailand, Biksu-biksu Diperas Pakai Video Seks
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit