Hal itu terjadi pada 17 Agustus 2013, saat Tara Anne MacKay (28) liburan ke Bali bersama temannya. Dia berangkat dari Kota Dunedin, Selandia Baru, naik maskapai Air New Zealand.
Tara mengakui, ia terlalu banyak minum di pesawat. Namun ia beralibi, sebenarnya tidak akan terjadi hal apa pun kalau kru kabin meninggalkannya sendirian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf tersebut kemudian meminta Tara untuk pindah ke bagian belakang kabin, agar kru kabin bisa mengajaknya bicara. Namun alih-alih mengiyakan, Tara malah menumpahkan minuman ke wajah staf tersebut kemudian mengunci diri di kamar mandi.
Tara pun menolak untuk keluar. Kru kabin, dengan izin kapten pesawat, membuka kunci toilet dari luar kemudian menggotong Tara. Dia pun ditahan, tangannya diborgol. Namun ia masih memberontak kemudian menggigit tangan seorang pramugari.
Nama pramugari itu Susan Lawson-Hurst. Masih memberontak, Tara pun kembali menggigit Susan dua kali. Tak sampai di situ, ia juga menendang selangkangan seorang pramugara. Susan pun mengalami beberapa memar.
Baru-baru ini, Tara akhirnya menyambangi Pengadilan Kota Dunedin untuk menuntaskan kasusnya. Ia dikenakan sanksi community work dan diawasi selama 12 bulan. Selama bekerja, Tara juga harus menerima bimbingan konseling.
(sst/sst)












































Komentar Terbanyak
Aturan Bagasi Gratis Garuda Indonesia Berubah Mulai 1 September 2026
Viral Turis Lokal Diusir dari Pantai Bali, Pemilik Warung Klarifikasi
Curhatan Wisatawan Situ Bagendit: Tempatnya Nyaman, tapi Apa-apa Bayar