Visa Jepang, Sebenarnya Nggak Repot-repot Amat
Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Visa Jepang, Sebenarnya Nggak Repot-repot Amat

- detikTravel
Rabu, 16 Apr 2014 11:40 WIB
Visa Jepang, Sebenarnya Nggak Repot-repot Amat
Ilustrasi (Thinkstock)
Jakarta - Wacana kebijakan bebas visa untuk traveler Indonesia, Filipina dan Vietnam yang sedang dibahas pemerintah Jepang, baru akan diputuskan bulan Juni. Meski demikian pembuatan visa Jepang sebenarnya tidak merepotkan juga.

Informasi dari situs resmi Kedubes Jepang di Jakarta yang dilihat detikTravel, Rabu (16/4/2014). Persyaratan visa Jepang secara umum sama dengan negara lain yang butuh dokumen bukti identitas diri, rencana perjalanan dan bukti keuangan.

Berikut ini syarat mengajukan visa wisata ke Jepang:

1. Paspor
2. Formulir permohonan visa yang bisa di-download di situs resminya. Kemudian dilengkapi pas foto terbaru ukuran 4,5X4,5 cm, diambil 6 bulan terakhir dan tanpa latar, bukan hasil editing dan jelas/tidak buram.
3. Foto kopi KTP (Surat Keterangan Domisili)
4. Fotokopi Kartu Mahasiswa atau Surat Keterangan Belajar (hanya bila masih mahasiswa)
5. Bukti pemesanan tiket sebagai dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang
6. Jadwal perjalanan, yang form-nya juga bisa di-download, isinya adalah semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang
7. Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dll. Ini dibutuhkan bila pemohon lebih dari satu.
8. Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan yaitu fotokopi bukti keuangan, seperti rekening koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir. Bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya.

Nah, bila dokumen itu semuanya lengkap, proses pembuatan visa akan memakan waktu 4 hari kerja. Misalnya, Anda memasukkan aplikasi pada hari Senin, maka Anda bisa mencek permohonan Anda pada hari Kamis.

Tentunya, ada biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat visa Jepang. Menurut Kedubes Jepang, visa single entry untuk kunjungan sementara, seperti kunjungan wisata, bisnis, atau keluarga adalah sebesar Rp 350.000.

Hmm, tidak repot juga sih. Namun, seandainya nanti Pemerintah Jepang jadi memutuskan bebas visa untuk traveler Indonesia, pastinya hal itu akan semakin mempermudah traveler untuk pergi ke Jepang. Semoga saja ada kabar baik di penghujung proses penggodokan kebijakan visa ini.

Sebelumnya dari Kantor Berita Jepang, Kyodo, disebutkan pemerintah dan partai koalisi sedang membahas rencana pembebasan visa untuk wisatawan Indonesia, Filipina dan Vietnam. Jika semua pihak dalam pemerintah Jepang bersepakat, kebijakan ini akan diketok palu bulan Juni.


(fay/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads