Insiden penumpang bandel yang merokok di pesawat Citilink, disesalkan banyak pihak. Karena, larangan merokok di pesawat bukan aturan sembarangan. Sejarah mencatat, di Prancis pernah ada kecelakaan pesawat gara-gara rokok!
Bisa dibilang Amerika Serikat adalah negara yang secara nasional memberlakukan larangan merokok di pesawat tahun 1998. Aturan ini kemudian diadopsi di seluruh dunia. Sebelumnya, larangan pertama sudah dikeluarkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) pada tahun 1989.
Bahkan menurut situs resmi badan pencatatan UU di AS, Federal Register, Senin (21/7/2014) larangan merokok di pesawat pertama kali dibuat oleh Civil Aeronautics Board (CAB) tahun 1973. Pada tahun itu, terjadi sebuah kecelakaan pesawat gara-gara rokok yang menggemparkan dunia penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesawat Boeing 707 ini sebenarnya tinggal beberapa menit lagi sampai ke Bandara Orly. Namun kemudian, muncul api dari toilet pesawat bagian belakang. Api begitu hebat dan asapnya begitu pekat.
Awak kabin segera pindah ke bagian depan pesawat ke arah pintu darurat. Pesawat pun jatuh di ladang daerah Saulx-les-Chartreux, hanya 5 kilometer lagi dari ujung landasan. Bahkan, pesawat jatuh dalam kondisi roda dan sayap dalam posisi yang biasanya untuk mendarat di landasan.
Awak kabin keluar dari pintu darurat di atas kokpit. Namun, banyak penumpang yang mati lemas karena kebakaran. Dari 117 penumpang, hanya 1 yang selamat! Sementara dari 17 awak kabin, 10 orang selamat. Total korban tewas mencapai 123 orang.
Tragis... dan lebih tragis lagi adalah hasil investigasi BEA. Dalam laporan setebal 15 halaman, disebutkan penyebab kebakaran di toilet adalah tong sampah yang terbakar karena rokok yang masih menyala dibuang ke situ.
Sejak kejadian itu, FAA memerintahkan pemasangan tulisan dilarang merokok pada pintu toilet pesawat, pengumuman larangan merokok di toilet pesawat, pemasangan asbak dan pemeriksaan berkala terhadap pintu toilet pesawat. Aturan ini menjadi awal dari larangan penuh terhadap tindakan merokok di pesawat untuk alasan apapun, yang berlaku sampai hari ini.
(aff/aff)










































