"Hingga saat ini, sudah ada 64.127 tenaga kerja atau pelaku wisata di bidang hotel, restoran, MICE dan travel agent yang memiliki sertifikasi dari Kemenparekraf," ujar Menparekraf, Mari Elka Pangestu dalam 'Konferensi Nasional Penyiapan SDM Pariwisata yang Kompeten dan Berdaya Saing Dalam Mengantisipasi Implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015' di Pulman Hotel and Resort Jakarta, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (19/8/2014).
Hasil itu didapat dalam jangka waktu dari 2007 sampai 2014. Angka itu pun dianggap masih kurang untuk memenuhi kuota tenaga kerja pariwisata Indonesia, jika dikalkulasikan dan dibandingkan dengan jumlah keseluruhan dari tenaga kerja di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun tunggu dulu, memiliki tenaga kerja pariwisata bersertifikasi tidaklah mudah. Jepang contohnya, Negeri Sakura tersebut sudah memberlakukan sertifikasi di bidang pariwisata sejak tahunn 1951. Tapi sampai sekarang, angkanya masih belum mencapai 40%.
"Tenaga kerja ini bertahap dan berproses membutuhkan waktu. Sertifikasinya bisa dari 12 Lembaga Sertifikasi Pariwisata dan beberapa Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) di Bandung, Jakarta, Bali dan industri-industri pariwisata sendiri," tutup Mari.
(shf/shf)












































Komentar Terbanyak
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah, Suasana Doa Bersama Jadi Penuh Haru
Sebelum Bikin Patung Macan Putih Gemoy, Seniman di Kediri Sempat Mimpi Aneh