Dilansir dari CNN, Selasa (7/10/2014) tuntutan ke pengadilan terhadap TSA dilakukan oleh Shannon Thomas. Dia pada 5 Oktober 2012 silam terbang dari Cleveland ke Puerto Rico, membawa wadah berisi abu jenazah ibunya. Dia dititipkan amanah sang ibunda untuk menabur abunya di Laut Karibia.
Saat berada di Bandara Internasional Cleveland Hopkins, Thomas melakukan pemeriksaan keamanan. Petugas TSA tanpa ba-bi-bu membuka kopernya, mengambil kotak abu jenazah, membuat dan melihat isinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam tuntutan ke pengadilan, Thomas mengatakan tidak ada permintaan maaf atau penyesalan dari TSA sampai 2 tahun setelah kejadian itu. Thomas pun maju ke pengadilan karena TSA dinilainya telah menyebabkan stress emosional, merusak barang milik seseorang dan mengganggu keterlaluan terhadap apa yang menjadi sisa dari jenazah manusia.
Di sisi lain, tindakan TSA memeriksa keamanan tas dengan alasan mencegah aksi terorisme juga kembali dipertanyakan. TSA juga diminta lebih sensitif dan peduli terhadap traveler. Beberapa barang yang dianggap biasa di mata petugas TSA, bisa jadi sangat penting di mata para traveler. Contohnya adalah wadah abu jenazah seseorang.
(fay/fay)












































Komentar Terbanyak
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama
Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah, Suasana Doa Bersama Jadi Penuh Haru