Mudik adalah tradisi nasional di Indonesia. Semua orang bergerak dari kota dimana dia berada sekarang, untuk pulang ke kota kelahiran, berjumpa dengan orang tua dan sanak famili. Beberapa orang bahkan tidak pulang selama setahun sebelumnya, sehingga Lebaran terasa begitu istimewa.
Travel Highlight Kampung Halamanku akan membahas betapa kegiatan traveling pulang kampung adalah momen untuk menikmati kota kelahiran. Apa saja destinasi yang klasik dan menjadi obat kangen. Tapi, apa juga yang sudah berubah dan justru menjadi tempat baru yang asyik untuk didatangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yogyakarta juga demikian. Ada banyak destinasi baru di sekitar Provinsi DI Yogyakarta, jadi nanti kita tidak hanya bosan di kota, tapi bisa ke Sleman, Kulonprogo, Bantul dan Gunungkidul karena banyak objek wisata baru di sana. Pun demikian dengan Makassar, beberapa tempat yang hits belakangan ada di luar kota seperti Bantaeng dan Malino.
Palembang, Solo, Padang, Malang, Surabaya dan beberapa kota besar lain di Indonesia juga akan ramai dengan mereka yang pulang ke kampung halamannya. Namun keramaian wisata Lebaran juga akan dirasakan oleh mereka yang pulang kampung ke kota yang menjadi rising star destinasi wisata.
Cirebon dan Tegal misalnya, dua kota ini dalam setahun terakhir menjadi pilihan liburan baru bagi mereka yang sudah bosan dengan kota besar macam Bandung atau Semarang. Cirebon dan Tegal punya banyak pilihan objek wisata menarik untuk mereka yang pulang kampung ke sana. Lampung dan Batu juga sama, malah Batu diprediksi juga akan kebanjiran dari wisatawan kota-kota tetangganya.
Tak terasa ya, setahun meninggalkan kampung halaman dan sekarang kota asal kita makin ramai dan makin eksis sebagai destinasi wisata. Kalau kemarin-kemarin warga kota lain yang menikmati kampung halaman kita, kini saatnya putera daerah sendiri yang pulang ke sana dan menikmati kota kelahirannya. Selamat pulang ke kampung halaman!
(rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum