Pemerintah Masih Berusaha Lobi Australia untuk Bebas Visa

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Pemerintah Masih Berusaha Lobi Australia untuk Bebas Visa

Johanes Randy - detikTravel
Selasa, 01 Sep 2015 15:53 WIB
Pemerintah Masih Berusaha Lobi Australia untuk Bebas Visa
(Shafa/detikTravel)
Jakarta - Dalam memberikan bebas visa ke negara asing, pemerintah Indonesia juga menuntut asas resiprokal antar kedua negara. Walau sempat macet, namun pemerintah tetap berusaha untuk mengupayakan bebas visa antar Indonesia dan Australia.

Kunjungan turis Australia ke Indonesia setiap tahunnya memang begitu tinggi dan menyumbang devisa yang tidak sedikit. Adapun pemerintah Australia masih menerapkan Universal Visa. Pemerintah Indonesia pun masih tetap berupaya untuk mengupayakan agar bisa tercapai asas resiprokal antar kedua negara.

"Tadi ada diskusi, Australia itu meberlakukan universal visa, jadi dia setiap orang Indonesia kalau ke sana harus pakai visa. Padahal undang-undang kita asanya adalah benefit dan resiprokal," ujar Menpar Arief Yahya usai rapat di kantor Kemenko Maritim, Gedung BPPT lantai 3, Jakarta (1/9/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pemerintah Indonesia memang sempat mencoret Australia dari daftar negara yang akan diberikan bebas visa. Namun kelihatannya pemerintah masih melihat turis Australia begitu seksi dibanding wisman dari negara lain. Masih ada keinginan untuk melakukan lobi antar dua negara.

"Ada tugas di Kemenlu untuk mebicarakan resiprokal, saya bilang kalau rekan-rekan dari Australia sekarang siap menyatakan reiprokal, saya sebagai Kemenpar akan langsung setuju walau keputusan tidak di saya, saya usulkan ke Kemenlu," ujar Arief.

Faktanya, jumlah rata-rata kunjungan wisman Australia ke Indonesia setiap tahunnya berada di atas angka satu juta wisman. Turis dari India dan Taiwan juga dianggap potensial oleh pemerintah Indonesia untuk diberikan bebas visa.

Namun dari sejumlah negara yang sudah diberikan bebas visa, baru Jepang yang sudah menerapkan asas resiprokal bagi wisnus pemegang e-paspor. Negara berikutnya yang sedang dalam proses lobi juga adalah Korea Selatan.

"Mungkin perlu waktu 2-3 tahun untuk resiprokal," curhat Arief.

(shf/shf)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads