Sewa Akomodasi Non Hotel di Jepang, Hati-hati!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Hati-hati Menginap di Jepang

Sewa Akomodasi Non Hotel di Jepang, Hati-hati!

Fitraya Ramadhanny - detikTravel
Senin, 16 Nov 2015 07:20 WIB
Kawasan pemukiman di Kyoto yang sering dijadikan akomodasi non hotel via online (Fitraya/detikTravel)
Kyoto - Akomodasi non hotel yang dipesan online sedang menjadi favorit traveler saat traveling ke berbagai negara. Namun di Jepang, akomodasi macam ini berbuntut masalah hukum. Traveler perlu hati-hati.

Sejak musim panas kemarin, sampai sekarang, di Jepang sedang ramai dengan masalah akomodasi non hotel yang dituding ilegal. Masalahnya, banyak wisatawan yang mencari akomodasi semacam ini, tidak tahu dengan permasalahan hukum yang menyeruak di sana sekarang.

Akomodasi non hotel ini bukanlah guest house atau home stay konvensional, namun hunian yang disewakan lewat berbagai situs online. Yang global ada Airbnb sedangkan yang lokal ada Tomarina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satu kasus yang mencuat sampai menjadi pemberitaan media nasional di Jepang. Dihimpun detikTravel dari berbagai sumber, Senin (16/11/2015). Polemik akomodasi ilegal ini jadi perhatian ketika seorang ekspatriat Inggris ditangkap di Tokyo karena menyewakan akomodasi murah untuk wisatawan dan diberitakan Nippon TV Network sampai koran Sankei Shimbun dan Japan Property Central pada 16 Mei 2015 silam.

Kasus ini seperti puncak gunung es, karena ternyata banyak hunian yang disewakan sebagai akomodasi wisatawan lewat situs online. Kenapa ini menjadi masalah? Karena di Jepang sudah ada UU Penginapan dan Hotel atau disebut juga UU Bisnis Perhotelan, dimana ada aturan dan izin ketat untuk mengelola akomodasi, meskipun itu bukan hotel.

Jepang memiliki penginapan tradisional yang disebut Ryokan dan itu diatur standarnya dengan ketat. Itu sebabnya dalam kacamata pemerintah, akomodasi non hotel harus mengikuti aturan seperti yang dibuat untuk Ryokan. Akomodasi non hotel harus mengantungi izin mengelola penginapan.

Pihak Airbnb dan Tomarina pun sudah membuat klarifikasi bahwa member mereka mengurus izin penginapan kepada pemerintah setempat. Namun faktanya, ada oknum-oknum yang nakal.

Masalah akomodasi ilegal ini menjadi konsumsi berita TV-TV di Jepang. Nah ini yang mungkin membuat suasana tidak enak untuk traveler. Karena, seringkali para traveler tidak tahu status hukum akomodasi non hotel yang dipesannya secara online.

detikTravel pekan lalu menonton tayangan pemberitaan Fuji TV yang memonitor aktivitas di apartemen yang disewakan sebagai akomodasi non hotel. Tanpa ragu, media-media di Jepang mencegat para traveler dan menanyakan berbagai hal seolah-olah mereka adalah pihak yang bersalah.

Padahal, bukan traveler yang bersalah, melainkan pemilik hunian yang bermain-main dengan aturan hukum di Jepang. Dalam beberapa artikel selanjutnya, kita akan kupas patgulipat bisnis akomodasi non hotel di Jepang agar kita semua mendapat pemahaman.

Lantas, langkah apa yang harus kita ambil sebagai traveler yang ingin menyewa akomodasi non hotel di Jepang? Tentunya saat memesan lewat Airbnb, Tomarina dan sejenisnya, traveler harus bertanya kepada penyewa soal status hukum dan izin penginapan.

Wisatawan tentu tidak akan ditangkap karena menyewa akomodasi non hotel, jika ternyata bermasalah secara hukum. Namun kalau sampai dicegat media di Jepang atau ditanyai petugas, tentu itu membuat suasana liburan di Jepang menjadi tidak nyaman. Jadi lebih teliti dan hati-hati, ya!

(fay/fay)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Hati-hati Menginap di Jepang
Hati-hati Menginap di Jepang
7 Konten
Penyewaan akomodasi non hotel via online, sedang menjadi tren untuk turis karena menawarkan harga murah. Namun di Jepang, menyewa rumah atau apartemen bisa menjadi masalah karena ada yang tanpa izin.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads