"Tahun ini tidak ada lagi penambahan bebas visa," ujar Menpar Arief Yahya dalam penandatanganan MoU Pemanfaatan Data Keimigrasian Dalam Rangka Akselerasi Pembangunan Kepariwisataaan dan Perjanjian Kerjasama Tentang Dukungan Data Keimigrasian Dalam Akselerasi Pembangunan Kepariwisataan di ruang rapat lantai 16, Gedung Sapta Pesona, Kemenpar, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (19/7/2016) petang kemarin.
Pemerintah sudah merilis 169 negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa untuk tujuan kunjungan ke Indonesia. Hal ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada bulan Maret 2016 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait bebas visa, dalam kesempatan yang sama Menkum HAM, Yasonna H Laoly menjelaskan akan mendukung penuh Kementerian Pariwisata. Hal ini senada dengan arahan Presiden Jokowi, agar pariwisata menjadi ranah terbesar untuk devisa.
"Kita mendukung target kunjungan turis sebanyak 20 juta di tahun 2019," tegasnya. (aff/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum