Sempat beredar kabar, evaluasi kebijakan bebas visa dilakukan akibat masuknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China. Namun Yasonna membantah hal tersebut
Menanggapi itu, Wakil Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sutrisno Iwanoto mengatakan masalah TKA Ilegal dengan kebijakan bebas visa harus dipisahkan. Sebab, para TKA ilegal itu masuk ke Indonesia bukan menggunakan visa turis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Menkum HAM Sebut Pemerintah akan Evaluasi Kebijakan Bebas Visa
"Persoalan ilegal worker itu, persoalan lain. Tidak bisa digeneralisir. Mereka ke sini tujuannya bukan wisata tapi kerja," lanjutnya.
Menurut Sutrisno, kebijakan bebas visa memiliki implikasi penting bagi dunia pariwisata Indonesia. Sebab, hal itu akan menarik jumlah wisatawan mancanegara. Ia membandingkan negara-negara yang telah menerapkan kebijakan tersebut seperti Jepang dan Hong Kong.
"Gerakan bebas visa bisa meningkatkan kunjungan wisman ke Indonesia. Sektor pariwisata penting karena dia menyumbang produk domestik bruto 11 persen tahun 2016. Tahun 2017 diperkirakan mencapai 13 persen. Selain itu, tahun 2016 pariwisata menyumbang Rp 172 Triliun. Diperkirakan bisa mencapai Rp 200 Triliun tahun ini," kata Sutrisno.
Pencabutan kebijakan bebas visa juga perlu dipertimbangkan misalnya pasca pencabutan tersebut, sektor pariwisata masih tidak terpengaruh.
"Evaluasi bebas visa bisa berujung pencabutan mungkin negara-negara yang sudah kita berikan bebas visa, tapi kemudian jumlah wisatawan tidak meningkat. Mungkin itu dipertimbangkan kalau mau dicabut. Di negara lain yang menerapkan kebijakan bebas visa, pariwisatanya meningkat luar biasa sekali," jelas Sutrisno. (nkn/krn)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!