Pada bulan Maret tahun 2016 lalu, pembebasan visa terhadap 169 negara tertuang pada Perpres nomor 21 tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan (BVK). Perpres ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 2 Maret 2016 dan diundangkan pada 10 Maret 2016 oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.
Namun setelah setahun, pemerintah pun mulai mengevaluasi kembali terkait kebijakan tersebut. Hal itu pun diungkapkan oleh Menpar Arief Yahya usai perhelatan World Travel & Tourism Council di Centara Grand and Bangkok Convention Centre, Kamis (26/4/2017) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, tidak semua negara yang diberi bebas visa kunjungan mendatangkan angka wisatawan. Dijelaskan oleh Arief, dari 169 ada 49 negara yang akan dievaluasi ulang terkait kebijakan bebas visa.
"Namun ada 49 negara yang tingkat pertumbuhannya kurang, dari teknis 49 diubah dari Visa Free jadi Visa on Arrival, kurang dari setahun kita revisi," ujar Arief.
Hanya saja Arief tidak menyebutkan dengan detil, 49 negara mana saja yang akan dievaluasi ulang terkait kebijakan bebas visa kunjungan. (rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan