Turis ke Tangkuban Perahu Bisa Berkurang Jika Tiketnya Terus Mahal

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Tangkuban Perahu Mahal Buat Turis

Turis ke Tangkuban Perahu Bisa Berkurang Jika Tiketnya Terus Mahal

Dony Indra Ramadhan - detikTravel
Sabtu, 08 Jul 2017 09:05 WIB
Foto: (Dony Indra Ramadhan/detikTravel)
Lembang - Mahalnya tiket masuk turis ke Tangkuban Perahu harus jadi perhatian serius. Jika terus mahal, bisa-bisa kunjungan turis ke sana berkurang.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Agen Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Jawa Barat Budijanto Ardiansjah saat dihubungi detikTravel via telepon, Kamis (5/7/2017) kemarin.

"Dengan harga itu, nanti para agen-agen travel mengalihkan paket wisata Tangkuban Perahu ke tempat lain atau mungkin menghilangkan komponen Tangkuban Perahu. Kalau sudah begitu, lama-lama Tangkuban Perahu mungkin tidak banyak pengunjung asingnya," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menurunnya jumlah kunjungan dari turis, harga Tangkuban Perahu juga dinilai tidak akan kompetitif. Para pengunjung atau agen travel akan memilih ke objek wisata lain yang jauh lebih murah.

"Harga tidak kompetitif. Paket wisata di Jawa Barat dibanding dengan daerah lain bahkan di luar negeri, kita kurang bersaing, harga kita lebih tinggi," kata dia.

BACA JUGA: Sudah Banyak Turis Mengeluh Mahalnya Tiket Masuk ke Tangkuban Perahu

Agar bisa mendongkrak jumlah kunjungan dari turis, ia berharap agar pengelola lebih bijaksana dalam menerapkan tarif masuk. Ia juga meminta agar tidak ada perbedaan tarif antara turis dan wisatawan domestik.

"Bagi kami sebagai orang pariwisata, seharusnya tidak perlu dibeda-bedakan. Karena toh, tidak ada yang membedakan. Mereka masuk sama saja, enggak makan lebih banyak dan enggak pakai toilet lebih lama juga kan," tuturnya.

Seperti diketahui, harga tiket turis di Tangkuban Parahu selangit dibanding wisatawan domestik. Tarif bagi wisatawan domestik di hari kerja sebesar Rp 20 ribu sementara hari libur Rp 30 ribu. Sedangkan tarif masuk bagi turis Rp 200 ribu di hari kerja dan Rp 300 ribu pada hari libur. (aff/aff)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads