Budi Mulyanto, selaku salah satu pengelola Gunung Semeru atau dari Balai TNBTS menjabarkannya pada detikTravel, Rabu (24/1/2017), dalam sambungan telepon. Secara umum, bangunan pos pendakian itu diperuntukkan bagi semua pendaki bukan perorangan.
"Pada prinsipnya, pendaki atau wisatawan harus tahu dan paham peruntukan shelter atau pos, yaitu untuk kebutuhan beristirahat sejenak dan perlindungan dari panas matahari dan hujan," kata Budi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Saat Keadaan Darurat, Bolehkah Mendirikan Tenda di Pos Pendakian?
Sebelumnya, dijelaskan pula bahwa dalam keadaan darurat tidak diperkenankan mendirikan tenda di dalam pos. Alasannya, adalah tidak sesuai peruntukan dibangunnya pos itu.
"Darurat yang bagaimana? Kalau mereka berteduh di shelter atau bermalam tanpa pakai tenda di dalam shelter masih diperkenankan. Tetap saja tidak boleh walau sedang ada yang sakit, karena tidak sesuai dengan fungsi shelter atau pos," kata Budi.
Dari penjelasan pengelola gunung di atas dapat disimpulkan bahwa memang tidak diperkenankan adanya pendirian tenda di dalam sebuah pos pendakian. Oleh karenanya, baiknya untuk semua pendaki mematuhi hal tersebut.
Sejumlah pos pendakian di Gunung Lawu dan Merbabu menjadi tempat mendirikan tenda beberapa waktu lalu. Beberapa akun media sosial pegiat gunung lantas mengkritik kegiatan itu.
Jadi traveler yang mendaki suatu gunung harus mengerti peruntukan dibangunnya sebuah pos atau shelter ya. (rdy/rdy)
Komentar Terbanyak
Didemo Pelaku Wisata, Gubernur Dedi: Jelas Sudah Study Tour Itu Piknik
Forum Orang Tua Siswa: Study Tour Ngabisin Duit!
Pendemo: Dedi Mulyadi Tidak Punya Nyali Ketemu Peserta Demo Study Tour