Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Senin (5/2/2018), kebijakan baru itu disahkan langsung lewat dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan pariwisata di negaranya seperti diberitakan UZ Daily.
BACA JUGA: Mulai 14 Oktober 2017, Kamu Bisa Liburan ke Serbia Tanpa Visa
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari akan diberikan bagi 7 negara antara lain Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki dan Jepang.
Dijelaskan juga dalam dokumen itu, kalau anggota dari maskapai penerbangan asing yang memiliki rute reguler ke Uzbekistan juga berhak berkunjung tanpa visa.
Selain itu terhitung sejak 1 Februari 2018, President Shavkat Mirziyoyev juga telah memperkenalkan metode pemohonan vsa yang lebih sederhana bagi traveler dari 39 negara asing lainnya.
Sekarang, traveler dari 39 negara asing selain Indonesia dan 6 lainnya dapat memohon visa langsung ke kedutaan Uzbekistan selama 2 hari kerja tanpa harus memiliki surat undangan resmi dari perseorangan atau institusi resmi Uzbeksitan.
Pada saat bersamaan, sistem pemohonan visa Uzbekistan secara elektronik juga akan diperkenalkan pada 1 Juli 2018 mendatang.
Sedangkan dilihat detikTravel dari situs Kementerian Luar Negeri Uzbekistan, masih belum ada info terbaru terkait pemberian bebas visa kunjungan bagi traveler Indonesia. Ditunggu saja perkembangannya nanti, ya!
(rdy/fay)
Komentar Terbanyak
Prabowo Mau Borong 50 Boeing 777, Berapa Harga per Unit?
Skandal 'Miss Golf' Gemparkan Thailand, Biksu-biksu Diperas Pakai Video Seks
Prabowo Mau Beli 50 Pesawat Boeing dari AS, Garuda Ngaku Butuh 120 Unit