Dikumpulkan detikTravel dari berbagai sumber, Senin (5/2/2018), kebijakan baru itu disahkan langsung lewat dekrit yang ditandatangani oleh Presiden Uzbekistan, Shavkat Mirziyoyev. Ini salah satu upaya untuk meningkatkan pariwisata di negaranya seperti diberitakan UZ Daily.
BACA JUGA: Mulai 14 Oktober 2017, Kamu Bisa Liburan ke Serbia Tanpa Visa
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, kebijakan bebas visa kunjungan selama 30 hari akan diberikan bagi 7 negara antara lain Indonesia, Korea Selatan, Malaysia, Singapura, Turki dan Jepang.
Dijelaskan juga dalam dokumen itu, kalau anggota dari maskapai penerbangan asing yang memiliki rute reguler ke Uzbekistan juga berhak berkunjung tanpa visa.
Selain itu terhitung sejak 1 Februari 2018, President Shavkat Mirziyoyev juga telah memperkenalkan metode pemohonan vsa yang lebih sederhana bagi traveler dari 39 negara asing lainnya.
Sekarang, traveler dari 39 negara asing selain Indonesia dan 6 lainnya dapat memohon visa langsung ke kedutaan Uzbekistan selama 2 hari kerja tanpa harus memiliki surat undangan resmi dari perseorangan atau institusi resmi Uzbeksitan.
Pada saat bersamaan, sistem pemohonan visa Uzbekistan secara elektronik juga akan diperkenalkan pada 1 Juli 2018 mendatang.
Sedangkan dilihat detikTravel dari situs Kementerian Luar Negeri Uzbekistan, masih belum ada info terbaru terkait pemberian bebas visa kunjungan bagi traveler Indonesia. Ditunggu saja perkembangannya nanti, ya!
(rdy/fay)












































Komentar Terbanyak
Koster Tepis Bali Sepi, Wisman Naik, Domestiknya Saja yang Turun
Melawai Plaza: Markas Perhiasan Jakarta yang Melegenda Itu Tak Lagi Sama
Tangis Istri Pelatih Valencia Pecah, Suasana Doa Bersama Jadi Penuh Haru