Dilansir BBC Indonesia, Selasa (13/2/2018) 7 dari 10 turis yang dituduh memproduksi joget berbau erotis dan pornografi telah diusir dari Kamboja. Sementara itu, tiga lainnya masih ditahan dan akan diadili.
Kesepuluh orang itu ditangkap pada Januari setelah muncul gambar yang seakan menunjukkan bahwa mereka melakukan pesta seks di sebuah pesta di Siem Reap, sebuah kawasan turis populer di Kamboja. Ketujuh orang yang dideportasi, yang merupakan warga Inggris, Selandia Baru dan Kanada, pekan lalu mendapat pembebasan dengan jaminan, dan sekarang telah meninggalkan negeri itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Duh! 10 Turis Ditahan di Kamboja Gara-gara Joget Erotis
Dari foto yang beredar, terlihat beberapa turis berjoget seolah melakukan hubungan seksual. Mereka berdalih, adegan itu sekadar 'lucu-lucuan' belaka.
Awalnya polisi menangkap 87 orang asing pada tanggal 25 Januari. Setelah itu, mengerucut menjadi 10 turis. Polisi mengatakan sebagian besar turis itu dibebaskan setelah dibina dan diperingatkan, atas perilaku mereka yang kelewatan batas.
Jika terbukti bersalah, 3 turis yang masih ditahan terancam hukuman setahun penjara di Kamboja. Belajar dari peristiwa ini, mari kita sebagai wisatawan untuk menjaga sikap dan menghormati budaya suatu tempat. (bnl/bnl)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!