Video hiu yang dibawa dengan sepeda motor viral di media sosial. Kejadian tersebut diperkirakan di daerah Sabang, karena si pembawa motor hiu menggunakan baju yang bertuliskan 'SMA 1 Sabang'.
detikTravel mewawancarai peneliti hiu dan pari dari Badan Riset Sumber Daya Manusia Kementerian Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP), Dharmadi. Dari video yang beredar, diduga itu adalah Spinner Shark.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini belum bisa dipastikan karena hiu tersebut perlu diidentifikasi di beberapa bentuk tubuh. Sejauh ini spinner shark adalah jenis hiu yang paling mendekati ciri-cirinya.
"Hiu spinner bukan yang termasuk dilindungi," ungkap Dharmadi.
Kenapa hiu spinner belum dilindungi?
"Keputusan perlindungannya harus berdasarkan hasil sidang COP yang berlangsung tiap 3 tahun dan dihadiri oleh lebih dari 70 negara," jelas Dharmadi.
Idealnya memang biota yang rawan punah berdasarkan karaktetistik biologinya harus dilindungi. Karena tidak seimbang antara jumlah anakan yang dilahirkan dengan penangkapan oleh manusia.
Namun perlu juga mempertimbangkan tingkat kesejahteraan nelayan. Mereka mencari nafkah hanya mengandalkan hasil tangkapan ikan di laut.
"Karena itu perlu upaya pengelolaan dengan mengatur jumlah tangkapannya melalui kuota tangkap. Saat ini yang baru akan diatur adalah kuota tangkap untuk jenis Hiu Martil, Sphyrna lewini dan Hiu Lanjaman, Carcharhinus falciformis," kata Dharmadi.
Untuk jenis hiu tersebut diakui sering tertangkap di perairan Indonesia. Sehingga mesti ada peraturan untuk menjaga keseimbangan alam.
"Harus terus-menerus dilakukan kampanye tentang pentingnya melestarikan sumberdaya hiu dan pari. Mulai dari sekolah dasar sudah harus diperkenalkan apa itu hiu, kenapa harus dilindungi dan apa peranannya di laut," papar Dharmadi. (bnl/fay)
Komentar Terbanyak
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol
Tragedi Juliana di Rinjani, Pakar Brasil Soroti Lambatnya Proses Penyelamatan