Senior Manager Corcomm Sriwijaya Group Agus Soedjono yang juga menaungi maskapai NAM Air mengimbau kepada para traveler agar tidak bermain-main dengan aturan penerbangan. Aturan itu ada untuk memastikan standar keselamatan penerbangan.
Dalam kasus penumpang iseng mengembangkan jaket pelampung pada kejadian 9 Mei 2018 silam dalam penerbangan Semarang-Denpasar, NAM Air bertindak tegas menurunkan 4 pelaku dari pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Agus, jangan sampai traveler dianggap sebagai Unruly Passenger, penumpang yang tidak patuh aturan. Mereka bisa diusir dari pesawat atau bahkan berurusan dengan hukum. Apa sih batasannya?
"Batasannya ya melakukan hal-hal di luar kebiasaan lazimnya penumpang di dalam penerbangan. Misalnya saja ngomong 'ada bom'," jelas Agus.
Menurut SOP, jika ada penumpang bikin ulah, awak kabin harus melapor kepada kapten pilot. Kapten pilot akan berkordinasi dengan bandara dan pihak keamanan sebelum memberi keputusan.
"Semua keputusan ada di kapten pilot," pungkasnya.
Dalam kejadian penumpang usil mengembangkan jaket pelampung, pilot memutuskan RTA (return to apron). Pesawat kembali ke parkiran, penumpang yang bikin ulah diturunkan, kemudian pesawat kembali terbang tanpa penumpang yang bermasalah. Kejadian ini baru ramai diketahui netizen seminggu setelah kejadian, karena beredar di media sosial.
Komentar Terbanyak
Potret Sri Mulyani Healing di Kota Lama Usai Tak Jadi Menkeu
Daftar Negara Walk Out Saat Netanyahu Pidato di Sidang Umum PBB
Perjuangan Palestina Merdeka: 157 Negara Mendukung, 10 Menolak, 12 Abstain