Ditengok detikTravel dari The Royal Gazette, Kamis (31/5/2018), belum lama ini seorang turis dari Virginia, Amerika Serikat bernama James Latham (20) tengah berbulan madu bersama pasangannya di Bermuda. Mereka bulan madu naik kapal pesiar.
Saat akan naik ke kapal pesiar, tas Latham diperiksa. Tak disangka, pihak sekuriti menemukan sebuah peluru. Pria AS itu pun mengakui kalau peluru itu miliknya. Ia kemudian ditangkap dan sempat mendekam di sel selama 2 hari 1 malam, karena memang penggunaan pistol termasuk ilegal di Bermuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Jembatan Gantung Terpendek Dunia, Kayak Apa Sih?
Hakim pun memutuskan untuk membebaskan Latham dan ia harus membayar denda USD 350 (Rp 4,8 juta). Seperti diberitakan Caribbean National Weekly, Latham menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulanginya lagi.
Sebelumnya kejadian turis yang kedapatan membawa peluru juga pernah terjadi di Bermuda. Seorang turis wanita (36) dari Kentucky, AS kedapatan membawa 5 peluru tanpa lisensi. Wanita itu didenda USD 800 (Rp 11 juta). (krn/aff)












































Komentar Terbanyak
Kisah Tragis Model Cantik Belarusia: Diculik-Dibunuh di Myanmar, Organ Dijual
Benarkah Harimau Takut Kucing? Ini Penjelasannya
Menyusuri Kemang Raya, Kawasan Elite yang Masuk Daftar Kawasan Terkeren di Dunia