Sentuh Anjing Laut, Turis Ini Kena Denda Rp 21 Juta

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Sentuh Anjing Laut, Turis Ini Kena Denda Rp 21 Juta

Bona - detikTravel
Rabu, 29 Agu 2018 08:20 WIB
Foto: Anjing laut (AFP)
Hawaii - Seorang turis harus membayar denda karena aksi nekadnya. Saat liburan ke Hawaii, ia mengganggu anjing laut dan penyu yang dilarang oleh pemerintah setempat.

Seorang pria dari Alabama datang berlibur ke Pantai Poipu di Hawaii, Amerika Serikat. Pantai ini terkenal dengan keindahan alamnya, seperti yang diintip detikTravel dari berbagai sumber, Rabu (29/8/2018).

Selain cantik, pantai di Hawaii ini juga punya peraturan ketat untuk anjing laut dan penyu. Rupanya kawasan menjadi habitat bagi dua hewan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga pemerintah setempat memberikan tanda larangan untuk mengganggu anjing laut maupun penyu yang berada di kawasan pantai. Pelaku akan didenda jika ketahuan mengganggu dua hewan tersebut.

Pria dari Alabama yang sedang liburan pun tak mengindahkan larangan yang sudah diberikan. Saat malam tiba, wisatawan tersebut berada di pantai dan merekam aksi menyentuh anjing laut atau Hawaiian monk seal.

Anjing laut yang sedang tidur di pantai tersebut kaget dan langsung kabur. Kemudian ia menyorot tanda dari The National Oceanic and Atmospheric Administration atau NOAA yang melarang siapa pun untuk menjaga jarak dari satwa liar.

Tak hanya anjing laut, pria tersebut juga mengganggu penyu yang ada di Kauai. Aksi nekadnya tersebut dibagikan ke dalam Instagram dengan tagar #monkseal.

Video tersebut kemudian viral dan ditanggapi oleh NOAA. NOAA pun langsung melacak alamat dari pria Alabama tersebut dan mengenakan sanksi berupa denda sebanyak USD 1.500 atau sekitar Rp 21.918.000

"Pelanggaran biasanya adalah hasil dari hal-hal seperti turis yang ingin mendapatkan gambar yang baik atau mencari sensasi. Tetapi itu benar-benar membuat frustrasi ketika Anda melihat orang-orang melecehkan hewan-hewan ini," kata Adam Kurtz, koordinator manajemen satwa liar Nelayan NOAA, dalam sebuah pernyataan.

Hawaiian monk seal dan spesies penyu di kawasan ini merupakan hewan yang terancam punah. Mereka dilindungi oleh hukum negara bagian dan federal, termasuk Undang-Undang Perlindungan Mamalia Laut.

Tidak menyentuh satwa liar juga jadi pencegahan bagi para pengunjung pantai. Karena hewan tersebut bisa saja menyerang kembali dan berakibat fatal.

Namun video tersebut sudah dihapus dan identitas pria tersebut tetap disamarkan. Traveler yang mau liburan di mana pun sebaiknya mulai memperhatikan tanda-tanda penting supaya tidak seperti pria ini ya..



Saksikan juga video 'Benarkah Kebakaran Gili Lawa karena Ulah Wisatawan?':

[Gambas:Video 20detik]

(bnl/wsw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads