Wisatawan Ambil Pasir Pantai di Komodo, Ini Tanggapan KemenLHK

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Stop Ambil Pasir Pantai!

Wisatawan Ambil Pasir Pantai di Komodo, Ini Tanggapan KemenLHK

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 07 Sep 2018 21:05 WIB
Foto: Botol Berisi Pasir Pantai di Bandara Komodo (dok Istimewa/ Gapura Angkasa)
Jakarta - Masih ada saja wisatawan yang membawa pulang pasir pantai untuk oleh-oleh, seperti di Taman Nasional Komodo. Ini tanggapan dari KemenLHK.

Dalam informasi yang didapat detikTravel dari sumber terpercaya, di Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT terjejer botol-botol berisi pasir. Kemungkinan besar, itu adalah ulah beberapa wisatawan yang mau membawanya pulang sebagai oleh-oleh. Ada pasir yang berwarna putih, ada juga yang berwarna pink. Asalnya dari pantai-pantai di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.

Bukan rahasia umum, kalau ada saja wisatawan yang suka membawa pasir pantai sebagai oleh-oleh di rumah. detikTravel pun menghubungi Kabiro Humas KemenLHK, Djati Witjaksono Hadi, Jumat (7/8/2018) untuk meminta tanggapan soal fenomena tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan oleh Djati, pengunjung yang datang ke kawasan taman nasional (TN) sejatinya tidak diperbolehkan untuk melakukan hal tersebut (mengambil pasir). Sejatinya, larangan itu sudah diberitahukan oleh petugas TN pada saat awal traveler mengurus izin masuk.

"Pada saat mengurus izin masuk kawasan konservasi (termasuk TN) sudah diberitahu dan kalau ketahuan pasti diminta untuk di tinggal atau tidak boleh dibawa," ujar Kabiro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi via pesan singkat.

BACA JUGA: Awas! Ambil Pasir Pantai Ada Hukumannya

Lebih lanjut, Djati juga memberikan foto panduan berisi do and don't di Taman Nasional Komodo. Dalam foto tersebut, tindakan mengambil pasir pantai juga tidak diperbolehkan.
Wisatawan Ambil Pasir Pantai di Komodo, Ini Tanggapan KemenLHK(KSDA)
Secara aturan, pantai beserta ekosistem di taman nasional telah dilindungi melalui UU No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem (KSDAHE). Barang siapa yang melanggar, bisa dijerat pidana dengan hukuman kurungan hingga denda puluhan juta.

Yang lebih berbahaya lagi, tindakan mengambil pasir juga dapat merusak ekosistem. Bayangkan saja, pasir menjadi rumah bagi penyu bertelur dan lainnya.

Sekiranya paparan di atas dapat menjelaskan, mengapa wisatawan tidak boleh membawa pulang pasir untuk oleh-oleh. Yuk, jadi wisatawan yang lebih bertanggung jawab!

(sna/aff)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Stop Ambil Pasir Pantai!
Stop Ambil Pasir Pantai!
14 Konten
Duh, kelakuan turis yang satu ini jangan ditiru, mengambil pasir pantai dan kerang. Pasir pantai bukan oleh-oleh untuk dibawa pulang. Apalagi kerang-kerang alami yang ada. Habitat pantai bisa rusak!
Artikel Selanjutnya
Hide Ads