Ada Aturan Baru Visa Umrah, HIMPUH Tanya Legalitas VFS Tasheel

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Ada Aturan Baru Visa Umrah, HIMPUH Tanya Legalitas VFS Tasheel

Mochamad Solehudin - detikTravel
Senin, 24 Sep 2018 18:10 WIB
Foto: Ketua Umum HIMPUH Baluki Ahmad (Mochamad Solehudin/detikTravel)
Bandung - Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan biometrik untuk visa umrah lewat VFS Tasheel. Namun pihak travel agent umrah mempertanyakan legalitasnya.

Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) selaku organisasi penyelenggara umrah dan haji khusus menolak keberadaan Visa Facilitating Services (VFS) Tasheel. VFS Tasheel dinilai belum memiliki legalitas untuk menjadi operator perekaman biometrik dalam pengajuan visa ke Arab Saudi di Indonesia.

Hal ini buntut dari aturan baru Pemerintah Arab Saudi untuk pengajuan visa. Setiap orang yang mengajukan visa harus menyertakan rekaman biometrik (perekaman sidik jari dan retina) melalui layanan VFS Tasheel. Aturan baru itu akan mulai diberlakukan mulai 24 Oktober 2018 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (HIMPUH) Baluki Ahmad menyatakan, tidak mempersoalkan aturan baru yang diterapkan pemerintah Arab Saudi dalam pengajuan visa. Hanya saja dia tidak ingin penerapan aturan baru ini justru dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mencari keuntungan.

"Kami organisasi menolak, tapi menolak dengan catatan. Kalau (VFS Thaseel) itu tidak jadi mandatoris dari Pemerintah Arab Saudi kami menolak. Tapi kalau itu jadi mandatori Saudi Arabia yang masuk harus penelitian finger print dan retina tidak bisa enggak. Hanya mekanisme yang harus diselesaikan dengan baik," kata dia di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Senin (24/9/2018).

Pihaknya juga tidak sepakat bila perekaman finger print dan retina mata itu harus dilakukan di kantor-kantor perwakilan VFS Tasheel yang ada di setiap ibu kota provinsi. Hal ini akan menyulitkan masyarakat yang akan mengurus visa untuk keperluan ibadah umrah.

"Bayangkan jamaah datang dari sebuah kampung ke ibu kota provinsi. Bisa dua hari itu (perjalanan) berapa biaya yang harus dikeluarkan. Sama di sana bisa cepat atau tidak dengan banyaknya orang. Kalau nginep harus di mana?" ujarnya.

Dia mengusulkan, bila memang aturan baru itu akan diterapkan lebih baik seperti saat pemberangkatan jamaah haji reguler. Proses perekaman dilakukan saat akan berangkat dan tidak menjadi persyarata untuk pengajuan visa.

"Tapi sekarang kan jadi bagian persyaratan untuk visa. Tahapan yang dilalui masih panjang. Kami lebih senang datang ke Jeddah atau Madinah, nunggu dua jam (di imigrasi) dari pada nunggu dua hari," katanya.

Belum lagi ada biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap jamaah bila akan melakukan perekaman. Berdasarkan informasi biaya yang harus dikeluarkan mencapai 7 USD (Rp 105 ribu).

"VFS itu bayar 7 USD. Mereka membuka 32 kantor cabang. Kita usulkan dilakukan di embarkasi saja kan cuma enam lebih simpel. Saya enggak tahu kenapa demikian. Kita belum lihat aturan dari kerajaan. Kalau memang aturan kita taat masuk ke negara orang," ucapnya.

"Tapi sebetulnya di Imigrasi Arab sekarang cepat sekali prosesnya. Orang Imigrasi di sana juga mempertanyakan. Jadi saya lihat dia (VFS) mau bisnis, unsur bisnis," ujarnya.

BACA JUGA: Tempat Ini Ada di Arab Saudi, Percaya?

Selain itu, dia juga mempertanyakan legalitas dari VFS Tasheel itu sendiri. Karena sampai saat ini VFS Tasheel belum bisa memperlihatkan legalitas yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia dan juga Arab Saudi.

"Kita sudah beberapa kali pertemuan, tapi legalitas tidak bisa ditunjukan. Sekali lagi bukan kita tolak aturan, tapi mekanismenya kalau (aturan) itu harus jalan," katanya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Haji dan Umrah, Kementerian Agama Arfi Hatim memastikan VFS Tasheel belum memiliki legalitas. Pihaknya juga belum pernah bertemu dengan pihak-pihak terkait membahas secara detail mengenai perusahaan asal Arab Saudi tersebut.

"Jadi begini menolak secara langsung tidak. Mereka masuk ke Indonesia untuk berusaha melakukan penambahan proses biometrik pengurusan visa. Tapi sampai saat ini belum ada dari sisi legalitas terhadap Tasheel ini," katanya.

Pihak VFS Tasheel juga, lanjut dia, belum secara resmi menjelaskan proses bisnis dan hal teknis lainnya kepada pemerintah. "Ini perusahaan dari Arab Saudi dan saya dengar perusahaan resmi yang ditunjuk Arab Saudi tapi kami butuh legalitasnya," katanya. (fay/fay)

Hide Ads