Duduk Sembarangan di Kota Ini Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Duduk Sembarangan di Kota Ini Bisa Kena Denda Jutaan Rupiah

Kurnia Yustiana - detikTravel
Rabu, 26 Sep 2018 16:50 WIB
Foto: Kanal di Venesia (Andreas Solaro/AFP/Getty Images)
Venesia - Venesia yang begitu digemari turis di Italia, tengah mempersiapkan aturan baru. Nantinya turis tak boleh sembarangan duduk-duduk di tempat umum.

Begitu banyak wisatawan yang berkunjung ke Venesia. Setiap tahunnya, angka kunjungan wisatawan bisa mencapai 30 juta. Untuk mencegah turis melakukan hal yang tidak semestinya, dan agar warga lokal tetap nyaman, pemerintah setempat pun mengeluarkan peraturan yang harus dipatuhi.

Larangan yang ada di Venesia ini merupakan bagian dari kampanye #EnjoyRespectVenezia. Mulai dari larangan berenang di kanal, piknik di luar area publik hingga buang sampah sembarangan. Belakangan ada lagi peraturan baru yang tengah dipersiapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir detikTravel dari CNN, Rabu (26/9/2018) Wali Kota Venesia Luigi Brugnaro mengajukan larangan duduk sembarangan di tempat umum. Jadi kalau mau duduk-duduk santai harus di spot yang telah ditentukan.

BACA JUGA: Curi Kerikil di Pantai, Turis Terancam Denda Rp 18 Juta

Siapa saja yang melanggar bakalan kena denda yang besarnya mencapai 500 Euro (Rp 8,7 juta). Detail peraturan ini masih didiskusikan dan belum pasti kapan akan mulai diberlakukan.

Ini bukanlah larangan duduk sembarangan di tempat umum yang pertama. Sebelumnya, pengunjung telah lebih dulu dilarang duduk-duduk di objek wisata populer St Mark's Square dan the Rialto Bridge. (krn/aff)

Hide Ads