Kamu Mau Liburan ke Chile, Bebas Visa 90 Hari Lho!

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Kamu Mau Liburan ke Chile, Bebas Visa 90 Hari Lho!

Johanes Randy Prakoso - detikTravel
Jumat, 05 Okt 2018 16:15 WIB
Ilustrasi ibu kota Santiago di Chile (Discover Chile)
Jakarta - Walau jauh di Amerika Latin, traveler Indonesia tak ribet kalau mau liburan ke Chile. Ada bebas visa kunjungan 90 hari atau 3 bulan bagi pemegang paspor hijau.

Dikumpulkan detikTravel dari situs Passport Index dan Henley Passport Index, Jumat (5/9/2018), pemegang paspor Indonesia diketahui mendapat bebas visa kunjungan ke Chile dengan durasi 90 hari.

Selain bebas visa kunjungan, traveler juga tidak dituntut visa on arrival atau VoA. Ibaratnya berkunjung ke sejumlah negara ASEAN, kamu cuma perlu menunjukkan paspor setibanya di pihak imigrasi Chile.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BACA JUGA: Chile: Negara Cantik Bebas Visa yang Batal Dikunjungi Ratna Sarumpaet

Dengan waktu sekitar 3 bulan, tentunya wisatawan bisa melakukan banyak hal seperti traveling ke sejumlah destinasi eksotis di Chile. Sampai puas!

Lalu bagaimana kalau masa tenggang berkunjung hampir habis? Ada dua cara, yakni membayar perpanjangan visa senilai 100 USD (Rp 1,5 juta) atau terbang ke negara lain dan kembali lagi ke Chile. Hanya perlu diingat, hanya bisa berlaku untuk dua kali kunjungan dalam setahun.

Bagaimana, ada yang berminat liburan ke Chile? (msl/fay)

Hide Ads