Dilansir detikTravel dari CNN, Senin (8/9/2018), aturan baru itu pun tertulis dalam New Zealand's Customs and Excise Act 2018 atau Aturan Imigrasi Selandia Baru 2018 yang mulai berlaku Minggu ini seperti diberitakan media News Australia.
Secara teknis, traveler yang melewati imigrasi dan pengecekan di Bandara Selandia Baru bisa diminta oleh petugas untuk menyerahkan password maupun PIN ponsel untuk dicek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak tahu negara mana yang telah menerapkan penalti serupa bagi orang yang tidak mau menyerahkan password ponselnya," ujar juru bicara pihak imigrasi Selandia Baru, Terry Brown.
Sebelumnya pihak petugas bandara bisa melakukan random check dan meminta traveler menyerahkan ponselnya, tapi tak pernah sampai meminta password atau PIN ponsel.
Lebih lanjut, pengecekan ponsel akan dilakukan oleh petugas imigrasi berwenang secara manual dalam mode flight. Namun, tak semuanya diakses oleh petugas. Contohnya seperti fasilitas penyimpanan data Cloud.
"Pencarian akan dilakukan file-by-file di ponsel. Kami tidak akan mengecek 'Cloud' dan dilakukakan dalam flight mode," ujar Terry.
Namun, aturan baru itu juga mengundang kontroversi oleh sejumlah advokat. Salah satunya dari dewan advokat kebebasan sipil Selandia Baru.
"Ponsel modern mengandung informasi privat yang sangat sensitif termasuk email, rekam jejak medis, foto personal dan foto yang sangat personal," ujar Ketua The New Zealand Council for Civil Liberties, Thomas Beagle.
Tak sedikit juga traveler yang merasa keberatan dan menunda rencana kunjungannya ke Selandia Baru terkait aturan tersebut.
Travelers arriving in New Zealand could now face a fine of up to $3,200 (5,000 NZD) if they refuse to allow border officials access to their phones or electronic devices https://t.co/9lYqK9wDSi
β CNN (@CNN) October 3, 2018
"Wow, saya coret Selandia Baru dari daftar bucket list," tweet @Dtrain1872
"Kenapa saya harus ke sana? Ada lebih dari 190 negara untuk dituju dan mereka tak akan mengecek ponsel saya. Atau saya bisa traveling keliling Amerika Serikat," tweet @LatimLatim1
Ada juga yang berkilah, kalau aturan itu hanya berlaku bagi traveler yang dicurigai oleh petugas imigrasi. Bukan untuk semua traveler.
"Aturan itu berlaku bagi orang yang dicurigai, bukan sembarang traveler," tweet salah satu warganet.
Menurut traveler bagaimana? (msl/rdy)











































Komentar Terbanyak
Viral Bule Inggris Menangis Lihat Sampah, Bukit Pergasingan Langsung Ditutup
Viral Sawah Bergaya Sabana di Prambanan, Petani Protes Lahan Jadi Tempat Bikin Konten
Citilink Ngegas, Armada Jadi 43 Pesawat, Terbang Lagi dari Bandung Mulai 17 Agustus