Ranu Pani siapa yang tak mengenalnya. Sebuah desa di ketinggian 2.100 mdpl. Ranu Pani juga menjadi gerbang pendakian menuju Gunung Semeru, lokasi tepatnya berada di Desa Ranupane, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Ranu (danau) menjadi ikon desa mayoritas dihuni Suku Tengger sejak lama. Jenis tumbuhan paku air yang memenuhi permukaan danau, bahkan membuatnya semakin dangkal dan luasnya mengerut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berbagai upaya kami lakukan untuk menghilangkan Salvinia dari Ranu Pani. Alhamdulillah berhasil dan Ranupane kini sudah seperti sedia kala," terang Kepala Resort Ranu Pani Agung Siswoyo kepada detikTravel, Senin (22/10/2018).
![]() |
Sejak tahun lalu, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selaku pengelola kawasan, bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang, pegiat lingkungan gencar memberantas salvinia. Tumbuhan ini hidup subur dan merusak keindahan danau.
Keberadaan Salvinia turut merusak ekosistem. Laju sendimentasi tak terkendali, dari luasan mencapai 8 hektare lebih, Ranupane kini mengerucut hingga 4,7 hektare saja.
"Dulu sampai 8 hektare lebih dengan kedalaman lebih dari 10 meter. Sekarang tinggal sekitar 4,7 hektare dengan kedalaman kurang dari empat meter," terang Agung dalam sambungan telpon.
Dikatakannya, rencana kedepan adalah mendatangkan alat berat untuk mengeruk lumpur karena sendimentasi. Upaya ini agar mengembalikan kedalaman Ranu Pani yang digagas sebagai destinasi unggulan di kaki Gunung Semeru.
"Kami sudah meminta bantuan Pemkab Lumajang untuk bisa mendatangkan alat berat. Agar bisa mengeruk lumpur yang membuat danau dangkal," bebernya.
Tak hanya fokus revitalisasi Ranu Pani, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru juga melakukan perbaikan infrastruktur jalan.
Nantinya Ranupane bisa menjadi pendamping para pendaki maupun wisatawan sebelum melanjutkan perjalanan menuju puncak gunung tertinggi di Pulau Jawa. Karena lokasi danau berada tepat di depan Pos Resort Ranu Pani, di mana menjadi titik awal pendaki mendaftarkan diri. (msl/aff)
Komentar Terbanyak
Bus Pun Tak Lagi Memutar Musik di Perjalanan
Ogah Bayar Royalti Musik, PO Bus Larang Kru Putar Lagu di Jalan
Hotel di Mataram Kaget Disurati LMKN, Ditagih Royalti Musik dari TV di Kamar