Sebuah penerbangan AirAsia X terbang dari Malaysia menuju Selandia Baru. Tak ada yang salah, sampai seorang penumpang diperiksa oleh pihak imigrasi Selandia Baru dan menimbulkan masalah, seperti yang diintip detikTravel dair berbagai sumber, Kamis (1/11/2018).
Penumpang yang tak disebutkan namanya tersebut rupanya sudah tidak diperbolehkan naik saat check in. Wah, bagaimana ceritanya?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketika agen check in AirAsia mengecek nama penumpang tersebut, pihak INZ sudah mengeluarkan pesan 'do not board'. Namun agen check ini AirAsia malah mengirim ulang informasi tentang penumpang tersebut untuk mengelabui sistem.
"Agen maskapai kemudian melakukan beberapa upaya lain untuk memeriksa pelancong dan kemudian mengirimkan nama yang tidak lengkap ke dalam sistem APP, sebelum menerima arahan untuk 'Board with Outward Ticket, ata Stephanie Greathead, manajer nasional perbatasan INZ, dilansir dari The New Zealand Herald.
Karena hal ini, INZ merasa AirAsia X gagal mematuhi undang-undang imigrasi negara. Penumpang yang tak dizinkan tersebut langsung dikirim kembali pulang ke Malaysia.
Pihak maskapai didenda sebanyak USD 9.000 atau sebesar Rp 136 juta. AirAsia juga melakukan peninjauan ulang menyeluruh terhadap seluruh prosedur internal dan pelatihan ground-handler. Sehingga masalah seperti ini tidak terjadi di masa depan. (sym/aff)












































Komentar Terbanyak
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Hotel di Surabaya Jadi Saksi Bisu Pesta Seks 34 Pria, Ini Faktanya
Strategi Baru Bandara Kertajati Melawan Sepinya Penerbangan