Asosiasi Travel Bali Dukung Atraksi Budaya Jadi Komoditas Wisata

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Asosiasi Travel Bali Dukung Atraksi Budaya Jadi Komoditas Wisata

Aditya Mardiastuti - detikTravel
Kamis, 22 Nov 2018 13:10 WIB
Asosiasi Travel Bali Dukung Atraksi Budaya Jadi Komoditas Wisata
Ilustrasi Tari Kecak di Uluwatu, Bali (Syanti/detikTravel)
Denpasar - Bali baru saja mengesahkan Perda Atraksi Budaya sebagai Komoditas Daya Tarik Wisata demi menjaga kearifan lokal. Didukung juga oleh asosiasi pengusaha travel.

"Wajib mendukung dengan catatan para seniman, sanggar-sanggar harus terus berkreasi dan menjaga kualitas seni," kata Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel (ASITA) Ardana lewat pesan singkat, Kamis malam (22/11/2018).

Ardana menambahkan, selama ini pihak travel agen maupun pengusaha travel yang tergabung di ASITA selalu menambahkan atraksi budaya Bali di paket turnya. Sehingga dia memastikan seluruh turis atau wisatawan diajak untuk menyaksikan atraksi budaya Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau travel agent anggota Asita Bali dalam product package tour yang biasa dipromosikan ke luar negeri dan juga dalam negeri pasti ada hari di mana wisatawan diajak nonton atraksi budaya, apakah itu tari barong, tari kecak, tari legong dan sebagainya. Dari dulu memang anggota Asita pasti salah satu yang ditonjolkan dalam produknya adalah budaya, termasuk mengajak wisatawan untuk menyaksikan kehidupan sehari-hari masyarakat seperti kegiatan membajak sawah, mejejaitan/membuat alat-alat persembahyangan dan sebagainya," urainya.

Sebelumnya, lewat Perda Atraksi Budaya sebagai Komoditas Daya Tarik Wisata para pengusaha pariwisata diwajbkan untuk mementaskan pertunjukan budaya dalam setiap kegiatannya.

Perda ini juga melarang pengusaha pariwisata mempertunjukkan atraksi budaya yang sakral di luar ruang maupun waktu yang seharusnya.

"Perda ini dalam batang tubuhnya menegaskan bahwa setiap pengusaha pariwisata wajib mementaskan atraksi budaya pada setiap penyelenggaraan dalam lingkup internasional, nasional, dan global, serta wajib memberikan biaya jasa berupa honorarium yang layak," ujar Ketua Pansus Raperda tentang Atraksi Budaya sebagai Komoditas Daya Tarik Wisata I Wayan Gunawan di DPRD Bali, Rabu (21/11). (rdy/rdy)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads