Akibatnya, akses ke pantai ditutupi pagar oleh pemilik hotel. Atau, jika pantai yang dikuasi perorangan, pengelola menutupnya menggunakan portal. Wisatawan yang akan menikmati bibir pantai pun dikenakan tarif untuk sekali datang.
"Nggak ada yang gratis. Nggak ada yang milik publik, perusahaan semua," kata Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Serang Tahyudin saat dikonfirmasi detikTravel di Serang, Banten, Rabu (28/11/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan, Tahyudin menuturkan, hotel yang berdiri persis di pinggir laut menguasai sebagian besar pantai di Anyer. Itulah kenapa wisatawan yang berkunjung harus keluar uang.
"Pantai kan ada di belakang hotel, itu dikuasai hotel, Semuanya (penguasaan) oleh swasta dan perorangan. Dari mulai Anyer swasta atau perorangan. Nggak kurang 90 hotel dikuasai perusahaan," ujarnya.
Setahu dirinya, Pemkab Serang memang tidak memiliki satu pun aset pantai yang bisa dibuka untuk umum. Pemerintah kesulitan jika harus menyediakan pantai gratis untuk publik.
"Kita sudah kadung hotel (dibangun) di pinggir pantai, jadi pantai tidak dinikmati oleh publik. Ini publik mau ke pantai mesti ke hotel, parkir ke hotel, Jadi nggak ada yang gratis," katanya. (wsw/wsw)
Komentar Terbanyak
Penumpang Hilang HP di Penerbangan Melbourne, Ini Hasil Investigasi Garuda
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Ada Apa dengan Garuda Indonesia?