Adalah Pemprov NTT, yang merencanakan kenaikan harga tiket masuk tersebut. Banyak pihak yang menilai harganya terlalu mahal, serta tidak semudah membalikan telapak tangan untuk menaikan harganya. Ada regulasi dan kewenangan panjang yang harus ditempuh.
BACA JUGA: Pemerintah Harus Selesaikan Isu Tiket Masuk Pulau Komodo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari informasi yang didapaat detikTravel, Senin (10/12/2018) berdasarkan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2014 dan Keputusan Dirjen PHKA Nomor: SK.133/IV-SET/2014 tiket masuk ke Taman Nasional Komodo sebesar Rp 150.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp 5.000 untuk wisatawan domestik. Harga segitu berlaku untuk per orang per hari.
![]() |
Sedangkan, tiket masuk rombongan pelajar/mahasiswa minimal 10 orang yakni sebesar Rp 100.000 untuk wisatawan mancanegara dan Rp 3.000 untuk wisatawan domestik berlaku per orang per hari. Jika dibandingkan dengan harga kenaikan yang dicanangkan Pemprov NTT, tentu sangat besar jumlahnya.
Di Taman Nasional Komodo juga diberlakukan tarif-tarif aktivitas wisata yang harganya berlaku sama pada wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik. Beberapa contohnya seperti trekking sebesar Rp 5.000 per orang, Rp 10.000 pengamatan kehidupan liar, Rp 25.000 untuk scuba diving, Rp 15.000 untuk snorkeling Rp 25.000 untuk main kano dan Rp 25.000 untuk memancing.
Namun jika membeli paket tur pada travel agent untuk ke Taman Nasional Komodo, biasanya harganya sudah termasuk dalam harga paket tur. Sehingga, pengunjung tidak lagi perlu mengeluarkan uang.
Hingga kini, kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo masih dalam wacana. Perlu dikaji lebih dalam.
Tonton juga 'Wacana Tiket TN Komodo Naik, Kadispar NTT: Harga Saat Ini Rendah':
(aff/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum