Menteri Pariwisata Uganda, Godfrey Kiwanda tengah menuai kontroversi di negaranya. Hal itu terjadi setelah Godfrey mengungkapkan rencananya untuk menggunakan wanita wanita berbadan 'curvy' sebagai materi promosi guna memikat turis.
Dikumpulkan detikTravel dari beberapa sumber, Kamis (14/2/2019), sebagai bagian dari rencananya itu, Godfrey akan menggelar ajang 'Miss Curvy Uganda'. Ajang ini akan digelar pada bulan Juni 2019 mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sayang, rencana Godfrey tersebut ditentang oleh wanita-wanita Uganda. Mereka menuntut Godfrey untuk mundur dari jabatannya. Rita Aciro, Direktur Eksekutif Uganda Womens Network menyebut usulan itu sebagai pelecehan.
"Ini sungguh tak wajar. Berpikir wanita bisa digunakan sebagai obyek seksual di zaman sekarang sangat absurd, dan kita mengutuk itu," ujar Rita kepada AFP.
Primrose Nyonyozi Murungi, aktivis wanita Uganda pun mengajukan petisi online untuk menghentikan kampanye yang diluncurkan Godfrey. Menurutnya, kampanye tersebut tidak bisa diterima dan merendahkan wanita. Selain menuntut Godfrey mundur, mereka juga ingin pemerintah Uganda meminta maaf.
"Wanita di Uganda diserang di jalanan. Apa yang terjadi sekarang, pemerintah mengkonfirmasi stereotip bahwa wanita adalah objek seksual yang bisa disentuh dan kini, jadi produk pariwisata," kata Primrose.
Beragam komentar netizen di media sosial juga ramai membicarakan ini. Mereka juga menentang ide dari Menpar Uganda yang dianggap sebagai ide bodoh.
"Di Uganda, wanita berlekuk tubuh curvy sekarang jadi produk pariwisata seperti hewan di kebun binatang. Dari skala 1-10, seberapa bodoh Menteri Pariwisata kamu?" cuit Kakatshozi di Twitter.
"Uganda punya petualangan liar penuh adrenalin, dari Sungai Nil sampai danau menakjubkan. Tebak apa strategi mereka? Menggunakan wanita bertubuh curvy untuk mempromosikan negeri ini. Terkadang kenyataan memang lebih aneh dari fiksi," cuit Funmi Oyatogun. (wsw/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum