"Sesari itu sebenarnya boleh saja diambil orang tapi idealnya jangan seperti itu. Supaya menunggu sampai perasaannya plong," kata Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Badung, Gede Rudia Adiputra via telepon, Selasa (5/3/2019).
Rudia menganalogikan pemberian sesari itu seperti orang yang menghaturkan sesuatu untuk dinikmati. Namun belum disentuh sesaji itu sudah diambil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BACA JUGA: Video Orang Ambil Sesajen Uang Saat Melasti di Bali Jadi Viral
Rudia mengatakan tak ada syarat khusus bagi siapa yang mengambil sesari itu. Hanya saja, ada etika atau tata krama yang wajib dihormati.
"Siapa saja boleh cuma ada etikanya. Belum apa-apa sudah diambil, ya apa yang dihaturkan," cetusnya. (ams/aff)












































Komentar Terbanyak
Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Darurat Bencana-Tanpa Izin Gubernur & Mendagri
Temuan Kemenhut Soal Kerusakan Hutan Sumatera, Bukan Cuma Faktor Cuaca
Alih Fungsi Lahan Jadi Kebun di Hutan Gunung Sanggabuana Bisa Berpotensi Buruk