"Paling penting juga soal Awik-awik yang merupakan aturan-aturan yang tegas agar melibatkan tokoh adat setempat sebagai ikhtiar kita menjaga dan merawat Rinjani dari sisi kesakralannya agar terjaga dari sisi spiritualitas," kata Ketua BPPD Lombok Timur Ahmad Roji, Rabu (13/3/2019).
Roji menyatakan menyambut baik rencana pihak Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) membuka kembali jalur pendakian. Sebelum dibuka, harap Roji, semua pihak perlu diajak duduk bersama untuk urun rembuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga diungkapkan tokoh pemuda adat Bayan di Kabupaten Lombok Utara, Sumadim yang berharap agar kearifan lokal masyarakat adat di sekitar kawasan Gunung Rinjani diperhatikan.
BACA JUGA: Ini Alasan Pembukaan Jalur Gunung Rinjani Pada April 2019
"Sejak dulu tradisi mendaki adalah sebuah tradisi masyarakat adat Bayan maupun masyarakat adat lain untuk membersihkan jiwa dan penyakit dengan melalui proses ritual dan pantang pantangan yang harus dipatuhi oleh pendaki," ucap Sumadim.
Dia juga berharap Pemkab Lombok Utara perlu memperhatikan aspirasi masyarakat adat dan akan mengkaji rencana BTNGR membuka jalur pendakian.
Menanggapi adanya keinginan dari masyarakat adat, pihak BTNGR mengungkapkan Awik-awik atau peraturan adat yang diusulkan dapat dielaborasikan dengan aturan pendakian.
"Usulan Awik-awik kalau ada kita gabung dengan Standar Operasional Pendakian (SOP) Rinjani," kata Kepala BTNGR, Sudiyono.
Keterlibatan Pemrov NTB melalui Dinas Pariwisata diharap bisa memediasi pertemuan agar masyarakat adat dan pemerintah daerah bisa saling berkomunikasi. (krn/fay)
Komentar Terbanyak
Hilangnya Si Penjaga Keselamatan, Ketika Museum Dirusak dan Dijarah
Mengenal Kereta Lambat yang Dinaiki Kim Jong Un ke China
10 Negara yang Mengeluarkan Travel Warning ke Indonesia karena Demo