Hal itu diungkapkan Arief saat mengisi acara di Ruang Auditorium Gedung Tempo, Jakarta, Senin (15/4/2019). Nantinya Kementerian Perhubungan akan memberi regulasi dengan formula terbarunya.
"Menhub janji kalau airlines tidak menurunkan harga, Kemenhub dengan regulasinya yang akan menurunkan harga," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Dalam ilmu ekonomi, Arief menjelaskan ringkas tentang penggunaan ilmu elastisitas permintaan atau price elasticity of demand (PED). Yakni ukuran perubahan jumlah permintaan barang terhadap perubahan harga.
Kata Arief, membenarkan permasalahan mahalnya harga tiket pesawat dan tengah jadi sorotannya. Karena, kenaikan harga tiket ini mempengaruhi kunjungann wisatawan.
"Ada price elasticity kamu naik 20 persen dan kamu turun 20 persen. Kejadiannya memang ke destinasi tertentu lebih dari 100 persen ngaruhnya ke industri," jelas dia.
BACA JUGA: Tantangan Terbesar Pariwisata Indonesia: Leletnya Birokrasi
"Kamu boleh naik, jangan mendadak dan besar sekali. Nggak cuma di pariwisata ngaruhnya tapi juga di bisnis dan sektor lainnya. Kita tunggu keputusan Kemenhub," tambah Arief dalam penjelasannya.
(msl/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum