"Per 1 Juli efektif di semua Daya Taya Wisata (DTW) sesuai dengan kesepakatan pengelola dengan dinas termasuk dari badan pendapatan daerah," kata Kadis Pariwisata Badung Made Badra ketika dihbungi via telepon, Senin (20/5/2019).
Badra mengatakan penyesuaian tarif itu sesuai dengan Peraturan Bupati Badung nomor 17 tahun 2019 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Badra mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan karena sudah delapan tahun tak ada penyesuaian tarif.
"Nggak bisa kita bilang naik, karena di Pantai Pandawa tidak naik, di Uluwatu beda naiknya dengan daerah lain. Kan sesuai dengan peraturan bupati itu, sudah 8 tahun nggak naik," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu dalam langkah optimalisasi pendapatan asli daerah, itu kan target Rp 129 miliar. Ini untuk memberikan pelayanan dan kepuasan wisatawan, selain itu optimalisasi pendapatan," jelasnya.
Badra mengatakan penyesuaian tarif ini sudah disosialisasikan sejak akhir tahun lalu. Dia berharap tak ada polemik terkait penyesuaian tarif ini.
"Rencana kenaikan sudahd direncanakan tahun lalu. Saya berharap para rekan bisnis sudah menyesuaikan kontrak rate mereka," harapnya.
Berikut daftar biaya masuk obyek wisata di kawasan Badung per 1 Juli 2019:
1. Obyek wisata Sangeh
Wisatawan domestik: Rp 15 ribu, awal Rp 10 ribu.
Wisatawan asing: Rp 30 ribu, awal Rp 15 ribu
Anak-anak: Rp 5 ribu (tetap)
2. Obyek wisata Uluwatu
Wisatawan domestik: Rp 30 ribu, awal Rp 20 ribu
Wisatawan asing: Rp 50 ribu, awal Rp 30 ribu
Anak-anak domestik: Rp 20 ribu, awal Rp 10 ribu
Anak-anak mancanegara: Rp 30 ribu, awal Rp 20 ribu
3. Obyek wisata Taman Ayun
Wisatawan domestik: Rp 15 ribu, awal Rp 10 ribu
Wisatawan asing: Rp 30 ribu, awal Rp 20 ribu
Anak-anak domestik: Rp 10 ribu (tetap)
Anak-anak mancanegara: 15 ribu, awal Rp 10 ribu
4. Obyek wisata Air Terjun Nungnung
Wisatawan domestik: Rp 10 ribu, awal Rp 7.500
Wisatawan asing: Rp 20 ribu, awal Rp 10 ribu
Anak-anak: Rp 5 ribu (tetap)
5. Obyek wisata Labuan Sait
Wisatawan domestik: Rp 10 ribu, awalnya Rp 5 ribu
Wisatawan asing: Rp 15 ribu, awalnya Rp 10 ribu
Anak-anak domestik: Rp 5 ribu
Anak-anak mancanegara: Rp 10 ribu, awalnya Rp 5 ribu
6. Obyek wisata Pantai Pandawa
Wisatawan domestik: Rp 8 ribu (tetap)
Wisatawan asing: Rp 15 ribu (tetap)
Anak-anak domestik: Rp 4 ribu (tetap)
Anak-anak mancanegara: Rp 10 ribu (tetap). (ams/aff)












































Komentar Terbanyak
Hotel di Surabaya Jadi Saksi Bisu Pesta Seks 34 Pria, Ini Faktanya
Strategi Baru Bandara Kertajati Melawan Sepinya Penerbangan
Bali Kumpulkan Rp 309 Miliar Pungutan Wisman, Baru 37% Turis Asing yang Bayar