Lewat Twitter, akun resmi Pemprov DKI Jakarta meluncurkan video soal revitalisasi kawasan Taman Wisata Mangrove. Dilihat detikcom, Selasa (21/5/2019), video berdurasi 1 menit ini menampilkan footage video soal Hutan Mangrove disertai dengan teks rencana pembangunan hutan wisata Mangrove baru di kawasan Kamal Muara.
Tak lama berselang, cuitan Pemprov DKI ini langsung dibalas oleh akun resmi TWA Mangrove Angke Kapuk. Mereka menyebut pihak Pemprov DKI tidak izin terlebih dahulu terkait pengambilan footage yang ada di video tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mohon maaf anda mengambil dokumentasi di kawasan TWA Angke Kapuk, sebuah Taman Wisata Mangrove yang sudah ada dan sudah kami kelola sejak 1997. Kami dibawah kementrian kehutanan dan bukan dibawah kuasa pemprov dki. Mohon tdk menggunakan footage video dari kawasan kami tanpa ijin.
β TWA Mangrove Angke Kapuk (@TWA_Mangrove) May 20, 2019
"Mohon maaf anda mengambil dokumentasi di kawasan TWA Angke Kapuk, sebuah Taman Wisata Mangrove yang sudah ada dan sudah kami kelola sejak 1997. Kami dibawah kementrian kehutanan dan bukan dibawah kuasa pemprov dki. Mohon tdk menggunakan footage video dari kawasan kami tanpa ijin," tulis @TWA_mangrove.
Sontak jawaban dari @TWA_Mangrove ini viral dan diretweet ratusan orang. Tak hanya diretweet, reaksi dan komentar netizen pun beragam soal saling balas cuitan Twitter ini.
"Kena sleding.. Hahahahah...," komentar @Arel**hy.
"Dokumentasi aja diambil tanpa izin, dia kira semua bebas untuk promosi," komentar @Joko***
Cuitan tersebut langsung dibalas oleh Pihak Pemprov DKI. Pemrpov DKI menyebut bahawa potongan gambar di video tersebut diambil pada 28 Maret 2018 dan sudah atas pengetahuan pihak terkait.
![]() |
"Video ini diambil oleh tim Pemprov DKI di TWA Angke Kapuk pada tanggal 28 Maret 2018, sudah sepengetahuan dan koordinasi dengan pihak pengelola TWA AK dan Balai KSDA Jakarta," balas Pemrpov DKI," balas @DKIJakarta.
TWA Mangrove Angke Kapuk merupakan salah satu destinasi wisata hutan Mangrove di utara Jakarta. Sampai saat berita ini ditulis, balasan Pemprov DKI itu belum ditanggapi lagi oleh TWA Mangrove Angke Kapuk. (wsw/fay)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Brasil Ancam Seret Kasus Kematian Juliana ke Jalur Hukum