Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, Selasa (21/5/2019) George Seryogin dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual oleh Eastern District Court of Virginia (pengadilan di Virignia, AS). Pelecehan seksual itu dilakukan George pada pertengahan bulan Mei 2018 kemarin.
George diketahui naik maskapai United Airliens yang terbang dari Bandara Narita di Tokyo, Jepang ke Bandara Washington Dulles di AS. George melakukan pelecehan seksual pada gadis berusia 19 tahun yang duduk di sebelahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
George diketahui meraba gadis tersebut, hingga memasukan tangan ke baju gadis itu. Saat pesawat mendarat, gadis tersebut melapor ke awak kabin dan langsung ditangkap oleh pihak kepolisian bandara.
Di persidangan, George berdalih tidak melakukan pelecehan seksual. Dia tidak dalam pengaruh minuman alkohol dan tertidur selama penerbangan setelah meminum obat. Menurutnya, mungkin saja tangannya bergerak-gerak saat sedang tidur.
Hingga kini, belum ada informasi lanjutan mengenai persidangan George. Pihak United Airlines pun belum memberikan informasi lebih lanjut. (aff/aff)
Komentar Terbanyak
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani Itu Sudah Tidak Bergerak
Keluarga Indonesia Diserang Pria di Singapura, Anak Kecil Dipukul dengan Botol