Pesawat menjadi salah satu transportasi jarak jauh yang paling diminati. Selain hemat waktu, pesawat juga punya beberapa kelas yang dirasa terjangkau di kantong traveler.
Namun belakangan harga tiket pesawat mengalami kenaikan yang dirasa cukup drastis. Salah satu sektor yang terpengaruh adalah pariwisata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief Yahya menambahkan bahwa kenaikan harga tiket pesawat menghantam sektor pariwisata. Ekosistem pariwisata menjadi timpang karena pesawat sendiri menjadi pengaruh besar dalam sektor tersebut.
"Naik besar dan mendadak tidak boleh. Kan ada harga batas atas, kalau kita naikkan harga 20 persen, permintaan pasti turun," jelas Menpar.
BACA JUGA: Tiket Pesawat Mahal Disindir Jadi Promosi Wisata untuk Malaysia
Menpar juga menjelaskan soal aturan harga batas atas dan batas bawah untuk beberapa kelas penerbangan. Batas atas adalah harga tertinggi yang boleh digunakan oleh pihak maskapai. Sedangkan batas bawah adalah harga paling rendah.
Untuk penerbangan dengan kelas pelayanan full bisa menggunakan tarif harga batas atas 100 persen. Sedangkan kelas ekonomi dan Low Cost Carrier (LCC) seharusnya tidak mendekati harga batas atas.
"Kalo kelas pelayanan full seperti Garuda Indonesia bisa menggunakan harga batas atas full, tapi kalo penerbangan ekonomi dan LCC harus diturunkan lagi 30 persen. Semoga Menhub bisa turunkan harga batas atas," tutur Menpar. (bnl/aff)








































.webp)













 
                     
             
             
  
  
  
  
  
  
  
 
Komentar Terbanyak
Fadli Zon: Banten Sudah Maju dan Modern Sebelum Bangsa Eropa Datang
Kata Jokowi soal Whoosh Bikin Rugi: Itu Investasi
Whoosh Diterpa Dugaan Korupsi, KPK: Pengusutan Tidak Ganggu Operasional