Venesia dengan kanal-kanalnya yang indah mengundang banyak turis dari berbagai belahan dunia berkunjung ke sana. Namun banyaknya turis yang liburan ke Venesia melahirkan masalah baru, yaitu turis nakal dengan kelakuan barbar.
Venesia pun menyiapkan sejumlah denda buat turis nakal ini. Denda itu mulai dari 25 Euro (setara dengan Rp 400-an ribu) hingga denda yang paling mahal mencapai 500 Euro atau sekitar Rp 8 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, apakah Indonesia bisa meniru Venesia untuk menerapkan denda serupa buat para turis nakal?
Tedjo Iskandar, praktisi sekaligus pengamat pariwisata menyebut denda bagi turis nakal yang liburan di Indonesia bisa diterapkan, namun dengan beberapa catatan.
"Asal Law Enforcement-nya harus merata dulu. Butuh Law Enforcement yang merata," ungkap Tedjo lewat sambungan telepon dengan detikcom, Senin (27/5/2019).
![]() |
Sebagai contoh, Tedjo menyebut penerapan denda bagi turis nakal di Bali bisa dilakukan, asal kelakuan turis tersebut sudah di luar batas kewajaran dan perbuatan tersebut dilakukan di area yang sakral.
"Kalau Bali bisa di daerah-daerah sakral dan pada waktu-waktu tertentu, misalnya saat ada prosesi keagamaan. Kita kan sudah bagus ya punya Calender of Event, pas tanggal-tanggal ini turis dikasih tahu jauh-jauh hari sebelumnya. Pecalang juga harus ada yang jaga dan mengingatkan," terang Tedjo.
Kalau masih ada turis yang membandel, baru dia bisa didenda. Namun untuk di kawasan padat turis dan cukup bebas seperti Kuta, rasanya penerapan denda itu cukup berat dilakukan.
"Kalau liburan ke Bali itu kan seperti merdeka ya. Bisa bebas beli bir, pakaian juga bebas. Kalau di Kuta berat (penerapan denda-red). Tapi kalau kurang ajar not nice juga. Ini seperti buah simalakama," imbuh Tedjo.
Untuk itu, Tedjo menyebut perlu butuh waktu terkait realisasi wacana tersebut. Memang susah untuk mengubah mindset turis. Sementara itu di sisi lain dunia pariwisata juga membutuhkan kedatangan turis.
"Pelan-pelan saja. Terlalu dikekang turis nggak nyaman juga," tutup Tedjo. (wsw/aff)
Komentar Terbanyak
Bangunan yang Dirusak Massa di Sukabumi Itu Villa, Bukan Gereja
Aturan Baru Bagasi Lion Air, Berlaku Mulai 17 Juli 2025
Viral Keluhan Traveler soal Parkir Jakarta Fair 2025: Chaos!