Viral Tiket Obyek Wisata Dieng Dikeluhkan Wisatawan, Ini Penjelasannya

Yuk ceritain perjalananmu dan bagikan foto menariknya di sini!
bg-escape

Viral Tiket Obyek Wisata Dieng Dikeluhkan Wisatawan, Ini Penjelasannya

Uje Hartono - detikTravel
Selasa, 11 Jun 2019 17:50 WIB
Candi Arjuna di Dieng (Uje Hartono/detikTravel)
Banjarnegara - Curhatan salah seorang wisatawan Dieng viral di media sosial Facebook. Perihal pungutan tiket liar.

Tulisan yang diunggah akun Dwi Erma Kustiani ini hingga saat ini telah dibagikan 1,3 ribu kali dan 1,9 ribu komentar. Pemilik akun ini mencurahkan unek-uneknya saat berlibur di dataran tinggi Dieng saat libur Lebaran beberapa waktu lalu. Saat itu, ia bersama rombongan ingin mengunjungi obyek wisata Kawah Sikidang.

Namun, karena ada pengalihan jalur untuk menghindari macet, ia beserta rombongan harus memutar melalui jalan menuju obyek wisata Telaga Warna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memasuki Kawasan Dieng Kulon dari arah Banjarnegara mobil kami tidak diperbolehkan masuk ke jalur candi arjuna dengan alasan pengalihan jalur... Jadi dengan terpaksa kami memutar melalui jalan menuju arah telaga warna.. padahal sebenarnya tujuan kami adalah Kawah Sikidang yang jelas di situ tertera letak administratifnya ikut Banjarnegara," tulis Dwi Erma Kustiani di status facebook miliknya yang diunggah Minggu (9/6/2019) lalu.

Saat melewati kawasan obyek wisata Telaga Warna, ia bersama rombongan diminta untuk membayar tiket kawasan Rp 10 ribu per orang. Pada saat itu, sempat terjadi perdebatan antara wisatawan tersebut dengan petugas. Sebab wisatawan ini hanya melintas dan tidak ada niatan ke obyek wisata Telaga Warna.

Viral Tiket Obyek Wisata Dieng Dikeluhkan Wisatawan, Ini PenjelasannyaTelaga Warna (Aldi Sanjaya Putra/d'Traveler)

"Nah sekitar 100 m sebelum sampai depan pintu gerbang telaga warna kami di berhentikan oleh mas-mas yang "mengaku" mendapat perintah untuk membayar tiket kawasan 10ribu rupiah per orang... terjadi perdebatan dong antara saya dan mas2 tersebut... secara kita hanya lewat jalan tidak ada 1 km dan jalan tersebut bukan jalan tol, tidak pula dikenai biaya pada setiap harinya (karena saya orang Kec. Batur) jadi paham betul, kemudian untuk masuk ke telaga warna pun masih dikenai biaya lagi...nah terus fungsine MBAYAR ki nggo ngapa?," tanya dia dalam status Facebook tersebut.

Dalam perdebatan, pemilik akun Dwi Erma Kustiani menceritakan penarikan tiket oleh petugas tersebut berdasar pada peraturan daerah dan peraturan bupati. Lantaran tidak mau berurusan lebih panjang, rombongan wisatawan ini akhirnya membayar tiket kawasan tersebut.

"dan mas2 tersebut masih ngeyel dengan membawa2 nama perda dan perbub... karena ibu saya malu anak perempuanya ini mulai ngeyel bahasa sininya dibayarlah uang sebesar 50 ribu untuk sekali jalan tidak ada 1 km," tulisnya.

Ia pun mempertanyakan perihal peraturan yang mengaharuskan membayar jalan di luar jalan tol. Ia juga menyampaikan, hal ini membuat kesan berwisata ke Dieng merupakan wisata 'mahal'. Untuk itu, ia berharap agar pihak berwenang untuk mencari solusi perihal double tiket tersebut.

"Jadi... dengan tidak mengurangi rasa hormat mohon perhatian untuk pihak yg berwenang untuk bertindak jika mereka memang ilegal... dan jika memang benar ada peraturan tersebut mohon dijelaskan kepada kami agar kami tidak salah paham," harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarnegara Dwi Suryanto mengatakan, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten Wonosobo. Sebab, Pemkab Banjarnegara hanya menjual tiket terusan Candi Arjuna - Kawah Sikidang sebesar Rp 15 ribu.

"Selain itu tiket ke obyek wisata Telaga Merdada, Sumur Jalatunda, Kawah Candradimuka, Museum Kaliasa masing-masing Rp 5 ribu per orang. Jadi Pemkab Banjarnegara tidak menjual tiket Rp 10 ribu seperti yang di maksud tersebut," terangnya.

Viral Tiket Obyek Wisata Dieng Dikeluhkan Wisatawan, Ini PenjelasannyaSumur jalatunda (Randy/detikcom)

Dwi menyampaikan, hal ini kerap terjadi terutama saat wisatawan sampai di depan pintu obyek wisata Kawah Sikidang. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak selain meminta wisatawan untuk membayar tiket obyek wisata sebelum masuk ke obyek wisata tersebut.

"Ketika sampai pintu Kawah Sikidang selalu terjadi diskusi dengan kami berkait tiket dan pasti kami tidak punya kuasa menjelaskan, kecuali hanya memohon karena masuk obyek di persilakan beli tiket objek," jelasnya.

BACA JUGA: 20 Obyek Wisata Dieng yang Wajib Dikunjungi

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Wonosobo One Andang Wardoyo membenarkan perihal penarikan tiket kawasan oleh petugas di Dieng. Sebab, hal tersebut sudah sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi umum.

"Itu tiket kawasan, jadi meski tidak ke obyek wisata tetap ada penarikan saat memasuki kawasan. Harapan kami, wisatawan mau ke obyek wisata Dieng Plato Teater. Kalau ke sana sudah tidak membayar lagi karena sudah membayar tiket kawasan sebesar Rp 10 ribu per orang," jelasnya.

Penarikan tiket kawasan ini sebagai salah satu pendapatan Pemkab Wonosobo. Salah satunya digunakan untuk perbaikan serta pembangunan kawasan yang ada di kawasan atas.

"Kalau tidak ada pendapatan, ketika ada jalan longsor atau hal-hal lain kami mau memperbaikinya bagaimana. Itu menjadi salah satu pendapatan daerah," terangnya.

Meski demikian, pihaknya saat ini tengah mengusulkan terkait revisi Perda nomor 4 tahun 2011 tentang jasa retribusi umum tersebut. Harapannya, agar tidak sampai merugikan wisatawan.

"Kami sudah mengusulkan untuk revisi Perda, agar tidak merugikan wisatawan tetapi juga ada solusi yang baik untuk Pemkab Wonosobo. Kemungkinan tahun 2020 dengan anggota legislatif yang baru," paparnya. (aff/aff)

Travel Highlights
Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikTravel
Kota Wisata Mudik
Kota Wisata Mudik
49 Konten
Pulang ke kampung halaman saat mudik Lebaran bukan cuma melepas rindu dengan keluarga. Ayo jalan-jalan menikmati kenangan dan tempat wisata baru di kota asal kita.
Artikel Selanjutnya
Hide Ads